Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Turbulensi, Hongkong Airline Mendarat Darurat di Ngurah Rai

EVAKUASI - Proses evakuasi korban cedera di Bandara Ngurah Rai setelah Hongkong Airline CRK-6740 mendarat darurat setelah mengalami turbulensi, Sabtu (07/05/2016) pagi.(bnpb)

Tuban, Bali Tribune

Pesawat milik Maskapai Hongkong Airline rute Denpasar-Hongkong mendarat darurat di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (07/05/2016) pagi. Pesawat berpenumpang 204 orang dan kru 12 orang ini terpaksa kembali setelah mengalami turbulensi di atas udara Kalimantan beberapa saat setelah tinggal landas dari Bandara Ngurah Rai.

Otoritas Bandara Ngurah Rai, Made Sutamayasa. kepada Bali Tribune, menerangkan, pesawat Hongkong Airline nomor penerbangan CRK-6740 yang dipiloti Tinios Peter dan co-pilot Redza Khomeini bin Abdullah ini lepas landas dari Bandara Ngurah Rai Sabtu pagi. Tak lama berselang, pilot menginformasikan kepada Otoritas Bandara Ngurah Rai bahwa pesawat tipe Airbus 332 itu sedang mengalami turbulensi.

Pilot juga meminta izin untuk kembali mendarat di Bandara Ngurah Rai. Sutamayasa juga menginformasikan, setelah pihaknya mendapat konfirmasi kalau pesawat CRK-6740 itu hendak mendarat darutat, pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai melakukan berbagai langkah antisipasi, yakni menyiapkan beberapa unit ambulance termasuk dari Badan Penanggulangan Bencara Daerah Provinsi (BPBD) Bali.

“Dari kejadian turbulensi itu sebanyak tiga kru pesawat dan delapan penumpang mengalami cedera ringan dan serius, dan semuanya sudah dilarikan ke Rumah Sakit BIMC di Jalan Bypass Ngurah Rai. Mereka dievakuasi ke rumah sakit menggunakan tiga unit ambulance milik Angkasa Pura I, serta satu ambulance masing-masing milik KKP, BPBD dan milik Badan Nasional Penanggulangan Bencara (BNPB),” ujar Sutamayasa.

Ditambahkan, sebanyak 17 orang diperiksa di ruang KKP. Sedangkan penumpang yang tidak mengalami cedera sebanyak 95 orang diterbangkan ke Hongkong menggunakan Garuda dengan nomor penerbangan GA-856, pada Sabtu pagi pukul 09.45 Wita. Sedangkan beberapa penumpang lainnya memilih menginap kembali di sejumlah hotel di kawasan Kuta.jok,yue

wartawan
redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.