Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Teman dengan Samurai, Diringkus Polisi

Pelaku yang diamankan polisi

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan I Nyoman Suardana (41) sesaat setelah mengancam rekannya I Kadek Sudarmayasa (35) menggunakan sebilah samurai bergagang plastik ketika tengah bekerja di Jalan Pucuk nomor 69 Denpasar Timur, (9/11) jam 20.30 Wita. Korban saat itu bertugas jaga di Pos Spothall Sekolah Dyatmika. Beberapa menit kemudian datang tersangka dengan mengendarai sepeda motornya. Dilihatnya tersangka berhenti didepan warung Bu Is sambil menyelipkan samurai tersebut ke punggungnya. "Korban melihat tersangka ini menyelipkan sesuatu di punggungnya seperti senjata tajam. Korban ketakutan karena tetsangka terus menantapnya," ungkap Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra pada Rabu (14/11) kemarin. Korban yang ketakutan kemudian menghubungi temannya yang bernama Putu Sudarma. Dengan menyampaikan bahwa tersangka mendatangi tempatnya bekerja dengan membawa senjata tajam. Oleh Sudarma korban disuruh untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian mengunci pintu posnya dan berjalan sampai ke depan rumah temannya Ketut Sudiarta. Saat itu tersangka mengejar korban sambil mengeluarkan samurai dari punggungnya. "Korban dikejar tersangka sambil berkata Saya bunuh kamu, berkali kali. Sambil mennujukkan pedang tersebut kearah korban. Tapi pedang tidak dihunus," tuturnya. Korban yang ketakukan kemudian berlari ke rumah Sudiarta, menyampaikan kalau tersangka mengejarnya sembari m3mbawa pedang. Oleh Sudiarta korban disuruh bersembunyi di dalam rumahnya. "Tindakan tersangka tersebut korban merasa nyawanya terancam dan tidak tenang untuk bekerja. Kemudian lapor polisi," ujarnya. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada tersangka. Untungnya tersangka berhasil menenangkan diri dan juga menyerahkan samurainya. "Motifnya larena tersangka merasa sering disindir oleh korban. Dan hal tersebut yang membuat tersangka menjadi tersinggung," terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.