Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Teman dengan Samurai, Diringkus Polisi

Pelaku yang diamankan polisi

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan I Nyoman Suardana (41) sesaat setelah mengancam rekannya I Kadek Sudarmayasa (35) menggunakan sebilah samurai bergagang plastik ketika tengah bekerja di Jalan Pucuk nomor 69 Denpasar Timur, (9/11) jam 20.30 Wita. Korban saat itu bertugas jaga di Pos Spothall Sekolah Dyatmika. Beberapa menit kemudian datang tersangka dengan mengendarai sepeda motornya. Dilihatnya tersangka berhenti didepan warung Bu Is sambil menyelipkan samurai tersebut ke punggungnya. "Korban melihat tersangka ini menyelipkan sesuatu di punggungnya seperti senjata tajam. Korban ketakutan karena tetsangka terus menantapnya," ungkap Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra pada Rabu (14/11) kemarin. Korban yang ketakutan kemudian menghubungi temannya yang bernama Putu Sudarma. Dengan menyampaikan bahwa tersangka mendatangi tempatnya bekerja dengan membawa senjata tajam. Oleh Sudarma korban disuruh untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian mengunci pintu posnya dan berjalan sampai ke depan rumah temannya Ketut Sudiarta. Saat itu tersangka mengejar korban sambil mengeluarkan samurai dari punggungnya. "Korban dikejar tersangka sambil berkata Saya bunuh kamu, berkali kali. Sambil mennujukkan pedang tersebut kearah korban. Tapi pedang tidak dihunus," tuturnya. Korban yang ketakukan kemudian berlari ke rumah Sudiarta, menyampaikan kalau tersangka mengejarnya sembari m3mbawa pedang. Oleh Sudiarta korban disuruh bersembunyi di dalam rumahnya. "Tindakan tersangka tersebut korban merasa nyawanya terancam dan tidak tenang untuk bekerja. Kemudian lapor polisi," ujarnya. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada tersangka. Untungnya tersangka berhasil menenangkan diri dan juga menyerahkan samurainya. "Motifnya larena tersangka merasa sering disindir oleh korban. Dan hal tersebut yang membuat tersangka menjadi tersinggung," terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.