Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kecurangan Timbangan, Alat Ukur Timbang Kembali Disisir

Bali Tribune / Puluhan alat ukur timbangan milik para pedagang di Pasar Anyar Banjar Tengah kembali di tera ulang Rabu kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Ulah nakal dengan mengakali alat ukur timbangan oleh pelaku usaha terus diantisipasi. Kini seluruh alat ukur timbangan diwajibkan di tera ulang. Instansi terkait kini kembali menyisir alat ukur yang dipergunakan para pedagang maupun pengusaha di Jembrana.

Seperti dalam Sidang  Tera Ulang Untuk Timbangan atau Alat Ukur di Pasar Umum Banjar Tengah, Kecamatan Negara Rabu (26/2). Berbagai alat timbangan milik puluhan pedagang ditera ulang oleh personil gabungan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana. Sejak dimulai Sidang tera Ulang Rabu dini hari, sedikitnya ada lebih dari lima puluh timbangan atau alat ukur berbagai jenis milik para pedagang yang dilakukan pengujian langsung di lokasi.

Sidang Tera Ulang ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya timbangan atau alat ukur yang dicurangi oleh pedagang hanya untuk mencari keuntungan. Ulah nakal pelaku usaha dengan memainkan timbangan akan merugikan masyarakat konsumen. Salah seorang petugas Penera Penyelia UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Widiana Putra mengakui kerap mengakui alat ukur dan timbangan yang kerap dicurangi oleh pelaku usaha. Pihaknya biasanya menemukan besi, magnet atau karet pada timbangan atau alat ukur yang ditera.

“Di pasar kami biasanya temukan kecurangan seperti ada megnet di bawah timbangan dan ada karet agar timbangan tidak seimbang padahal sudah dilarang” ujarnya. Pihaknya mengaku belum menemukan adanya kecurangan pada Sidang Tera Rabu kemarin, “untuk di pasar ini kami belum nemeukan kecurangan dan untuk mengantisipasi hal itu maka kami tiap tahun mengadakan Sidang Tera Ulang” ungkapnya. Apabila timbangan yang dicurangi nantinya akan dibersihkan dari alat-alat tersebut dan akan dikembalikan ke posisi normal lagi.

Selain body timbangan yang dibersihkan dari benda-benda yang membuat timbangan ini tidak seimbang, dalam Sidang Tera Ulang timbangan atau alat ukur ini batu timbangan juga dibuat sesuai dengan berat yang tertera sehingga tidak ada lagi merugikan konsumen dan pedagang. Sebelumnya juga dilakukan pengujian terhadap dispenser pengisian BBM di sejumlah SPBU di Jembrana. Tera SPBU ini dilakukan guna menyelamatkan para konsumen dan pemilik SPBU dari kerusakan mesin pompa yang mempengaruhi jumlah BBM yang dikeluarkan.

Pengujian BBM dari mesin pompa BBM di SPBU menggunakan bejana ukur,. Perlu lebih dari satu kali pengukuran agar BBM yang dikeluarkan mesin pompa di SPBU ini sesuai dengan takaran yang ditoleransi oleh Pertamina. Kepala UPTD Metrologi Legal Buleleng, Komang Ayu Ratnawati mengatakan tujuan dari tera ulang untuk menjamin perlindungan konsumen dan produsen dalam kebenaran ukuran dengan alat yang digunakan transaksi yang sudah teruji, sudah terukur sesuai dengan syarat teknis yang ditentukan Kementerian Perdagangan.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.