Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Truk di Padang Bai Mengular hingga ke By Pass IB Mantra

Bali Tribune/ ANTREAN - Tampak antrean truk penyeberang di Padang Bai sudah mencapai By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung.
balitribune.co.id | Amlapura - Antrean kendaraan penyeberang yang didominasi oleh truk barang di Pelabuhan Padang Bai terus mengular. Dari pantauan Bali Triune, Minggu (19/1), antrean bahkan sudah sampai ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Antrean panjang ini terjadi menyusul masih ditutupnya Dermaga II pelabuhan karena tengah dilakukannya proses perbaikan penggantian bagian landasan Movable Bridge yang sudah keropos termakan usia.
 
Sejumlah anggota polisi dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai, anggota dari Sat Lantas Polres Karangasem, serta polisi dari Sat Lantas Polres Klungkung diterjunkan untuk mengantisipasi panjangnya antrean kendaraan truk agar tidak terjadi kemacetan. Ada tiga kantong antrean kendaraan truk peyebrang yang akan menuju ke Pelabuhan Padang Bai. Dimana anggota Sat Lantas Polres Klungkung mennghhentikan kendaran truk barang yang hendak menuju ke pelabuhan, dan meminta sopir truk bersangkutan untuk antre di sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra hingga ada pergerakan antrean kendaraan di jalur masuk pelabuhan.
 
Jika ada pergerakan, truk yang antre di By Pass Ida Bagus Mantra, Kusamba, kemudian bergerak sesuai antrean menuju pos antrean Yeh Malet, sementara kendaraan yang sebelumnya antre di perbatasan Yeh Malet bergerak menuju pos antrean di jalur menuju pintu masuk pelabuhan Padang Bai, dan begitu seterusnya. Melihat situasi antrean kendaraan yang sangat panjang, polisi harus berjaga dan melakukan pengaturan 24 jam penuh. Sopir truk yang nakal yang menerobos antrean akan di cegat petugas dan diminta untuk ulang antre paling belakang.
 
“Saya ini sampai tidak tidur semalaman. Kalau kita tidur ya antrean diserobot. Nah kan juga harus geser truknya kalau ada yang sudah jalan ke pelabuhan,” ungkap I Gusti Kadek Sutirtayasa, sopir truk asal Jembrana, di antrean jalur masuk pelabuhan, Minggu kemarin. Untuk sampai ke antrean masuk pelabuhan dia dan sopir lainnya harus mulai dari By Pass Ida Bagus Mantra hingga di Yeh Malet selama hampir 8 jam. “Saya tiba di antrean By Pass itu jam 7 malam, pagi tadi jam 5,00 wita saya baru masuk antrean jalur pelabuhan. Di sini harus antre lagi berjam-jam, bagaimana kami tidak stress, sudah tidak tidur semalaman, uang bekal habis mana susah lagi membeli makanan karena tidak ada warung,” keluhnya, diamini oleh sopir truk lainnya.
 
 “Kami mulai stress ini, Pak. Kalau terlalu lama ngantre begini kita gak punya bekal lagi. Ya tolong lah pihak ASDP dan BPTD bisa mengatur dengan baik biar tidak lama antre,” keluh Abdullah sopir truk lainnya asal Mataram, Lombok, menimpali. Tidak hanya truk, bus penumpang umum antar provinsi juga harus ikut antre karena tidak bisa langsung masuk ke pelabuhan. 
wartawan
Husaen
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.