Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penanganan Sampah, DPRD Badung Gandeng Perusahaan asal Korea

Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama pimpinan OPD usai menggelar pertemuan dengan perusahaan asal Korea dalam membahas masalah sampah di Gedung Dewan, Kamis (8/8).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung turut mencarikan solusi dalam penanganan sampah di Gumi Keris. Untuk mempercepat penanganan sampah ini parlemen Badung bahkan berencana menggandeng salah satu perusahaan BUMN yang ada di Korea, yakni Keiko.

Perusahaan asal Korea ini, Kamis (8/8), bahkan telah berkunjung ke Kantor DPRD Badung. Dalam kunjungan ini mereka diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Nampak hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala DLHK Badung I Wayan Puja dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam kesempatan itu, Kepala DLHK Badung I Wayan Puja juga sudah langsung membeberkan persoalan sampah yang ada di Badung. Berbagai sumber sampah dan jumlah sampah yang sudah bisa diolah dan tidak bisa diolah turut diungkap dalam pertemuan itu.

Pihak Korea sendiri juga turut membeberkan cara jitu mereka dalam menangani persoalan sampah di negaranya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang diwawancari terkait pertemuan itu menegaskan bahwa pertemuan dengan Keiko, perusahaan BUMN milik Pemerintah Korea ini merupakan bagian dari kunjungan balasan dari surat undangannya dari Korea.

"Keiko ini adalah BUMNnya pemerintah yang ada di Korea yang khusus membuat regulasi tentang penanganan sampah," ungkap Parwata.

Pihaknya tertarik menggandeng perusahaan Korea ini lantaran dianggap sukses menangani sampah di negara itu. "Jadi kita melihat di Korea itu minus sampah, bahkan kekurangan sampah," katanya.

Menurut penjelasan yang ia terima, beberapa perusahaan yang menangani sampah di Korea  bahkan sampai kekurangan sampah karena regulasinya adalah bottom-up.

"Jadi dari penghasil sampah rumah tangga, industri umum dan lain sebagainya, destinasi destinasi itu clear semuanya. Karena itulah kita berkunjung pada Juni lalu ke sana. Sekarang mereka melakukan kunjungan balasan ke Badung," terang Parwata.

Dengan kedatangan perusahaan Korea ini, politisi PDIP ini berharap bisa membantu Badung dalam membuat regulasi.

"Tapi, mereka akan melihat kenyataan sampah di Badung dulu. Berapa ton sampah yang ada," ucapnya.

Berdasarkan penjelasan dari pihak DLHK Badung per hari sampah di Badung mencapai 547 ton dan diharapkan bisa menampung 875 ton.

"Jadi dengan demikian ini dicek dulu. Fakta yang terjadi di lapangan kita lihat dari hilirnya. Berapa sampah dan jenis sampahnya apa, nanti dibuatkan regulasi," kata Parwata.

Setelah ada regulasi baru akan dilakukan penanganan. "Tidak ujug ujug buat TPST pembakaran, nah nggak begitu," ujarnya. 

Berdasarkan pemaparan dari perusahaan Korea itu, lanjut Parwata, sangat  penting adanya edukasi dari awal. Yaitu dari sampah rumah tangga, hotel, vila industri, UMKM. Semua itu akan dibuatkan regulasi sehingga penanganan sampah ini menjadi multiplayer efek ekonomi.

"Terakhir, ujungnya yang memang harus dibakar baru kita bakar. Tidak ujug-ujug semua dibakar padahal memiliki nikai ekonomi," jelasnya.

Jika pun ada residu yang harus dibakar, nilai ekonominya juga harus dicari. "Selain clean and clear, harapan kita di Badung ini sampah bernilai ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.