Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Segera Atur Batas Bawah Tarif Hotel

Bali Tribune/Putu Astawa

balitribune.co.id| Denpasar – Kadis Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan untuk mencegah hotel-hotel di Bali yang saling banting-bantingan harga, pihaknya bakal mengatur batas harga terendah.

"Harga hotel kita tidak mau saling banting-bantingan harga, itu akan merusak bisnis, tidak menjadi sehat. Oleh karena itu di dalam pasal nanti akan diatur ada batas harga terendah. Berapa ukuran terendah, nanti kita akan minta masukan dari asosiasi karena sama seperti pengupahan ataupun UMK/UMR itu kan setiap tahun dilakukan peninjauan. Jadi saya kira ini sangat analog juga," kata Astawa usai menggelar Focus Group Discussion mengenai Ranpergub Tata Kelola Pariwisata Bali, Selasa (21/1) di Kantornya seperti dilansir Bisnis.com.

Meski di pasal Ranpergub sudah diajukan harga sebagai proposal awal, pihaknya sepakat untuk nantinya tidak dicantumkan ke Pergub.

"Di sana tidak perlu dipasang angkanya. Nanti angkanya sesuai kesepakatan pemerintah dengan asosiasi. Jadi ada kesepakatan bersama di luar Pergub untuk melakukan perubahan-perubahan tiap tahunnya. Bisa saja angkanya tetap atau dievaluasi," kata Astawa.

Dia juga menjelaskan, sering terjadi masalah pada saat low season makanya perlu diatur batas tarif rendahnya berapa. Tarif yang dicantumkan dalam Ranpergub ini akan disempurnakan lagi. Hasil masukkan ini akan kembali dirapatkan lagi.

I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya,Ketua PHRI Badung yang juga turut hadir, mengatakan perihal harga perlu distandarkan berkaitan dengan kualitas tourism dan sustainable tourism maka

"Bali ini termasuk destinasi yang murah. Bayangkan saja hotel bintang lima, kamarnya ada yang dijual hanya Rp 2.000.000, profit margin-nya sangat kecil sekali. Maka perlu dibuat aturan itu," katanya seusai diskusi.

Dia menyebut, di Bali bintang lima ada, bintang lima berlian ada, bintang lima biasa ada, bintang lima diamond ada. Jadi pihaknya bakal menampung dahulu dan nantinya akan usul ke pemerintah. Pemerintah yang memfasilitasi dan meregulasi.

Dalam diskusi Ranpergub Tata Kelola Pariwisata, pihak asosiasi hotel mencantumkan harga minimum kamar hotel bintang lima di Bali seharga Rp4.000.000 per malam, kemudian diikuti oleh kamar hotel bintang empat minimum Rp3.000.000, bintang tiga minimum seharga Rp2.000.000 bintang dua paling rendah senilai Rp1.000.000 dan bintang satu minimum Rp750.000 serta hotel melati paling rendah senilai Rp500.000.

Selain menetapkan harga minimum hotel, harga vila kategori diamond paling rendah senilai Rp3.000.000, vila kategori gold Rp2,500.000 dan vila kategori silver Rp2.000.000. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.