Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangga Bawa Bali United Angkat Trofi

Bali Tribune/ I Made Andika bangga dengan trofi juara Liga 1 yang diraih bersama Bali United
balitribune.co.id | Denpasar - Bali United memang sudah selesai melakukan selebrasi sebagai kampiun Liga 1 musim 2019. Tetapi ada yang masih terngiang di telinga salah seorang pemainnya,  I Made Andika Wijaya.
 
Sebagai pemain produk lokal Bali, Andika yang notabene adalah putra pelatih Bali United Made Pasek Wijaya itu, mengaku sangat bangga bisa membawa Bali United meraih gelar juara musim ini.
 
“Keberhasilan Bali United menjuarai kompetisi Liga 1 2019 tahun ini pastinya memberikan kebanggaan untuk seluruh masyarakat Bali, saya sebagai produk asli Bali sangat bangga dengan prestasi ini,” kata I Made Andhika Wijaya.
 
Andhika Wijaya yang baru saja melepas masa lajangnya pun menyampaikan rasa bahagianya setelah berhasil membawa Bali United menjadi yang terbaik musim ini. Ia mengaku pencapaian Bali United tahun ini bagai mimpi yang menjadi kenyataan untuk dirinya secara pribadi.
 
"Setelah dua tahun lalu kami hampir juara, akhirnya tahun ini kami benar-benar bisa jadi juara Liga 1. Sekarang mimpi saya sejak dulu bisa menjadi kenyataan," ujar suami dari Linanda Aninditha ini.
 
Andhika mengaku juga sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim Serdadu Tridatu, terlebih dirinya memang merupakan putra asli Pulau Dewata. Ia juga menyebut dukungan luar biasa dari para fans tahun ini juga punya andil terhadap pencapaian Bali United.
 
 "Bangga rasanya bisa menjadi bagian dari tim yang sangat luar biasa ini. Bangga juga bisa membawa nama Bali yang sangat saya banggakan ini. Terima kasih Hyang Widhi, selalu bersyukur dengan apa yang sudah saya dan tim raih hingga saat ini," kata Andhika.
 
"Terima kasih untuk keluarga, seluruh anggota tim Bali United dan juga para supporter setia Bali United. Pencapaian yang sangat luar biasa di tahun 2019. Astungkara Bali united selalu Jaya di tahun-tahun selanjutnya," tutup Andhika.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.