Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Paket Regulasi Belum Efektif

Bali Tribune/ Agung Setia Budi, S.I.P, M.Sos
Oleh: Agung Setia Budi, S.I.P, M.Sos
 
Balitribune.co.id - BANYAK paket regulasi bersifat lokal dan nasional ketika di implementasikan belum efektif menjawab kebutuhan dan kecepatan penyerapan investasi khususnya di sektor riil dan padat modal. Ketidakefektifan itu tercermin dari realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi masih stagnan. Mencermati fenomena tersebut, Presiden Jokowi di awal era kedua pemerintahannya mencanangkan dan mengajak pemilik kuasa kebijakan baik lokal dan nasional melakukan penyederhaan segala bentuk regulasi.
 
Evaluasi tersebut patut dilaksanakan karena sudah terbukti menjadi kendala tidak optimalnya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Data BKPM menunjukkan bahwa realisasi investasi terus melambat dan hal ini sangat tampak pada data realisasi investasi per 2018. Investasi di Indonesia hanya tumbuh 4,1 persen pada 2018 dibandingkan dengan 2017.
 
Selanjutnya, pada 2018 juga tercatat bahwa pertumbuhan PMA mengalami pertumbuhan negatif sebesar -8,8 persen. Tren ini berlanjut terus dengan realisasi PMA per semester I/2019 tercatat sebesar Rp212,8 triliun atau 44 persen dari target yang mencapai Rp.483,7 triliun. Pertumbuhan PMA per semester I/2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya pun tercatat hanya 4 persen.
 
Kondisi itu mengindikasikan tidak ada perubahan berarti dari sisi kinerja investasi. Padahal banyak paket regulasi yang diproduksi Pemda dan Nasional bertujuan mendorong peningkatan investasi terutama yang selalu disasar dicapai oleh Pemerintah yaitu sektor padat karya untuk mengurai penurunan angka tenaga kerja. Pertumbuhan industri padat karya yang tinggi berkorelasi langsung terhadap elastisitas kesempatan kerja. Apalagi jika yang terjadi semakin terjadi peningkatan investasi di industri tekstil, alas kaki, kulit, elektonik dengan mudah dapat dikapitalisasi pertumbuhan industri dua angka, maka 1 persen pertumbuhan ekonomi mampu menyerap sekitar 450.000 orang.
 
Harapan itu mendapat perhatian serius dari Pemerintah bersinergi dengan DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar yaitu UU Cipta lapangan kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Harapan itu, sebagai bentuk jawaban harmonisasi terhadap  para pelaku usaha. Selama ini, pelaku usaha mengeluhkan konsistensi dari paket regulasi yang dianggap mereka dapat memperlancar dan sebagai payung hukum kenyamanan dalam berusaha namun titik temu konsistensi kebijakan yang kiranya menjadi kendalanya melakukan langkah percepatan pencapaian target. Disisi lain, pelaku usaha menilai banyak regulasi tidak disertai rancangan pembangunan industri nasional. Bahkan yang menjadi stigma negatif adanya praktek pungli dengan membanjirnya paket regulasi diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
 
Dalam jangka panjang tidak ada pilihan lain bagi pemerintah, bagaimana menyiasati siklus ekonomi global mengalami perlambatan namun di sisi lain, dapat mengambil peluang menciptakan iklim investasi diperluas. Tidak tergantung terus menerus dari siklus komoditas. Transformasi di sektor regulasi untuk terus disederhanakan agar memberikan kepastian pelaku usaha berinvestasi.
 
Pertumbuhan ekonomi tinggi biasanya didukung oleh pertumbuhan investasi yang tinggi pula, target mencapai pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen, pertumbuhan investasi haruslah sekitar 10 persen sehingga setiap per triwulan kisaran pertumbuhan untuk dapat stabil di angka 5,49 persen yang akan bersesuaian dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 4,92 persen. Investasi tersebut bisa berasal dari PMA maupun dalam negeri (PMDN).
 
Target tersebut dapat dicapai dengan menggarisbawahi pentingnya penyederhaan paket regulasi secara struktural yang membuat ekonomi lebih efisien dan produktif. Fokus dari reformasi regulasi ini memfasilitasi transformasi industri manufaktur, padat karya dan modal.  Penyederhaan ini harus juga menyentuh ekonomi tingkat mikro. Terakahir, penyederhaan regulasi ini terintegrasi dengan kepentingan nasional dan visi misi pemerintah yang sudah berusaha keras menyesuaikan kebijakan ekonomi nasionalnya dengan prioritas pasar tanpa mengabaikan amanah konstitusi yakni pembukaan dan Pasal 33 UUD 1945.***
 
Penulis adalah Peneliti Studi Ekonomi Politik Pembangunan Wilayah
wartawan
Redaksi
Category

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.