Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Diluncurkan, Bank Sampah Tegeh Sari Lestari Miliki 1.160 Pelanggan

BANK SAMPAH - Peluncuran Bank Sampah Tegeh Sari Lestari, Tonja, Minggu (20/1).

BALI TRIBUNE - Banjar Tegeh Sari, Tonja Kecamatan Denpasar Utara meluncurkan Bank Sampah Tegeh Sari Lestari, Minggu (20/1).  Meski baru diluncurkan, bank sampah ini ternyata memiliki banyak pelanggan. Sedikitnya ada sekitar 1.160 pelanggan yang menabung sampah di Bank Sampah ini. Kelian Adat Banjar Tegeh Sari, Gede Mantrayasa menjelaskan bahwa yayasan tegeh Sari, Kelurah Tonja telah berdiri sejak tahun 2010 lalu dan memiliki dua unit kerja yakni Sekolah Taman Kanak-Kanak dan Pengelolaan Sampah. Kendati demikian, beragam inovasi terus dimaksimalkan guna mendukung dan memaksimalkan penanganan sampah di Kota Denpasar. Salah satunya dengan pembentukan bank Sampah Tegeh Lestari. “Keberadaan Bank Sampah di banjar sangatlah penting, selain memberikan nilai ekonomis terhadap sampah, hal ini juga dapat menjadi wahana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah,” jelasnya. Menurut Mantrayasa, saat ini sedikitnya terdapat 1.160 pelanggan yang telah terdaftar menjadi anggota Bank Sampah Tegeh Sari Lestari. Ke depan pihaknya akan terus memaksimalkan sehingga seluruh masyarakat tergabung dalam bank sampah. Sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi. “Terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang sudah bergabung dalam bank sampah Tegeh Sari Lestari ini dan bersama-sama mengatasai permasalahan sampah mulai dari tingkat banjar,” paparnya. Sementara, Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra mengatakan bahwa Pemkot Denpasar di awal tahun 2019 ini mendapat dua penghargaan, yakni sebagai Kota Cerdas dan Sebagai Kota Sehat. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama untuk mempertahankan predikat ini. Lodra menekankan pengelolaan sampah di masyarakat harus diawali dengan perubahan cara pandang kita terhadap sampah. Dimana, saat ini sampah bukan menjadi sesuatu yang harus dibuang begitu saja, melainkan dapat diubah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Seperti halnya diolah menjadi kompos dan diolah menjadi kerajinan yang memiliki nilai ekonomis. “Jadi tidak hanya dibuang begitu saja, melainkan sampah dapat diolah menjadi barang atau kerajinan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis,” jelasnya. Lodra juga menekankan bahwa masyarakat hendaknya memahami sistem pengolahan sampah berbasis 3R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle sehingga penanganan sampah dapat dimaksimalkan. Dan pihaknya juga turut mengajak masyarakat untuk mengaplikasikan penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Plastik sehingga volume sampah di masyarakat dapat dikontrol dan diminimalisir bersama. “Permasalahan sampah ini harus kita tangani bersama, mulai dari masyarakat hingga seluruh elemen dan pemangku kepentingan, dan tentunya bagaimana kita memangdang sampah itu sendiri agar lebih bernilai ekonomis,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.