Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Kasus Curat, Jadi Kurir 1.250 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ TSK NARKOBA – Tiga tersangka narkoba dengan jumlah barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas Kerobokan, namun tidak membuat Wayan Agus Budi Kertiyasa (21) insaf. Sebulan setelah bebas dari Lapas terbesar di Bali itu karena kasus curat, ia beralih menjadi kurir narkoba. Apesnya, bisnis barang terlarang itu tercium polisi, yang akhirnya kembali mengantarkannya ke penjara.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Sedap Malam Gang Cempaka, Denpasar Timur sering ada transaksi narkoba. Mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
 
Sepekan melakukan pengintaian, petugas mencurigai gerak-gerik Wayan Agus Budi Kertiyasa. Terlebih, ia merupakan residivis yang bebas Oktober 2019 lalu.  Kemudian pada Rabu (13/11) pukul 16.30 Wita,  tersangka ditangkap.
 
“Penggeledahan di kamar kos tersangka ditemukan 1.250 butir ekstasi dikemas dalam 12 paket,” ungkap Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat, kemarin.
 
Pengakuannya mengedarkan ekstasi atas perintah seseorang disapa Putu Ari yang saat ini masih dilacak polisi. Tersangka mengambil ekstasi dengan sistem tempel dan mendapatkan upah Rp50 ribu. Dua hari setelah penangkapan Kertiyasa, polisi meringkus Gede Arya Krisna (32) dengan barang bukti  7 paket sabu seberat 409,16 gram dan  333,5 butir ekstasi.
 
 “Tersangka ditangkap di Jalan Mekar II Blok CX nomor 9 Pemogan, Denpasar Selatan. Sedangkan barang bukti ditemukan di kosnya di Jalan Tegal Buah, Denpasar Barat,” jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
 
Tersangka yang juga sebagai kurir menerima paket dari seseorang yang  dipanggil Koko dan dalihnya tidak pernah bertemu langsung.  Tersangka sekali mengambil tempelan narkoba mendapat upah dari Koko sebesar Rp 40 ribu. Kurir terakhir yang ditangkap adalah Muhamad Nudi Wahyudi (27). Pria yang bekerja sebagai driver ojek online  ini dibekuk di Jalan Pulau Bungin nomor 127 Denpasar Selatan, Sabtu (16/11) pukul 19.00 wita.
 
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti  262 butir kapsul warna putih hijau berisi serbuk MDMA (bahan baku ekstasi) seberat bersih 35,82 gram, 38 paket bahan mentah ekstasi seberat 29,73 gram, serta satu paket daun dan biji kering ganja berat bersih 1,10 gram. Barang didapatnya dari Hanny dan bayarannya sebagai kurir  Rp500 ribu.
 
“Ketiga tersangka ini beda jaringan dan narkoba tersebut diduga dipasok dari luar Bali dengan pengiriman melalui jalur darat. Kami masih lacak pemasoknya,” ujar mantan Kapolres Badung ini.
wartawan
Redaksi
Category

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.