Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Genap Setahun Diresmikan Presiden, Konstruksi Pasar Badung Jebol

Bali Tribune/JEBOL - Jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar menemukan jebolnya salah satu bagian struktur bangunan Pasar Badung saat melakukan inspeksi ke Pasar Badung, Senin (9/12).

balitribune.co.id | Denpasar – Gedung Pasar Badung yang berada di Jalan Gajah Mada Denpasar  baru saja diresmikan Presiden RI, Ir Joko Widodo pada tanggal 22 Maret 2019 lalu. Namun sayang, gedung yang belum genap setahun diresmikan tersebut ternyata sudah mulai rusak.  Bahkan di salah satu bagiannya sudah jebol. 

Hal ini terungkap saat Jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar melakukan inspeksi ke Pasar Badung, Senin (9/12) kemarin. Inspeksi dimaksudkan untuk memastikan kondisifitas bangunan Pasar Badung jelang dihibahkan kepada Perumda Pasar Sewakadarma. Inspeksi dipimpin ketua komisi III, Ir. Eko Supriadi beserta seluruh anggota Komisi III ini, diterima Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma (PD Pasar), IB. Kompyang Wiranata, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Sri Utari, serta dari jajaran Kejari Denpasar.

Saat inspeksi tersebut, rombongan Komisi III langsung menelisik sejumlah sudut bangunan Pasar Badung. Eko Supriadi yang memimpin inspeksi komisi III ini sempat tersentak melihat di beberapa sudut/bagian konstruksi gedung Pasar Badung mengalami kerusakan. Bahkan di sisi baratnya ada yang jebol.

Melihat kondisi jebolnya salah satu sudut bangunan Pasar Badung ini, Eko Supriadi mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti dari pembangunan awal Pasar Badung. Pasar yang dijadikan sebagai pasar tradisional yang berkonsep modern belum tercapai dengan kualitas bangunan seperti itu.  "Kita sudah wanti-wanti dari awal pembangunan. Bahkan tahap pertama juga sudah tidak beres. Kami harap pihak rekanan yang saat ini masih memiliki waktu pemeliharaan harus cepat melakukan proses perbaikan," ungkapnya. 

Anggota Komisi III, AA. Susruta Ngurah Putra, menekankan, kondisi fisik bangunan pasar Badung belum sesuai harapan. Terlebih ada bagian-bagian yang jebol. "Ini harus diteliti secara menyeluruh, apakah kesalahan ada pada kontraktornya, perencanaan, pengawasan.  Ini cukup berbahaya karena ada struktur yang lepas/jebol," tandas Susruta.

Anggota Komisi III lainnya, dari Fraksi PDIP, I Nyoman Darsa menilai, pelaksanaan pembangunan tersebut kurang teliti, sehingga balok yang menahan sisi barat bangunan terlepas dari struktur penyangga. Pihaknya menyarankan untuk memperbaiki perencanaan dan teknisnya. Pihaknya juga menginginkan agar PUPR segera melakukan perbaikan. 

"Ini pelaksanaannya kurang teliti, karena struktur dengan baloknya itu terlepas, harusnya saling terkait. Perencanaan dan teknis yang harus diperbaiki. Sebelum dikaji tolong ada kerjasama dengan kontraktor yang menangani masalah tersebut. Jika tidak dilakukan tindakan saya kawatir didalamnya akan semakin rapuh. Jika itu tidak diperhatikan khawatir akan ada retakan lain agar tidak secara meluas dan akan membahayakan masyarakat," ungkapnya. 

Menyikapi kerusakan Pasar Badung, Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta menyampaikan, pada masa pemeliharaan yang akan berakhir 28 Desember ini kerusakan akan diperbaiki.Baik perbaikan kecil, besar, maupun kajian teknisnya untuk mengetahui kerusakannya pada struktur utama atau struktur tempelan. "Kami akan mengkoordinasikannya dengan kontraktor pelaksana, pengawas, karena faktor keamanan struktur dan konstruksi bangunan adalah paling utama," terang Jimmy.

Perwakilan CV. Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana juga sepakat untuk melalukan kajian bersama. Pihaknya pun bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi. "Masa pemeliharaan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya," terangnya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.