Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Genap Setahun Diresmikan Presiden, Konstruksi Pasar Badung Jebol

Bali Tribune/JEBOL - Jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar menemukan jebolnya salah satu bagian struktur bangunan Pasar Badung saat melakukan inspeksi ke Pasar Badung, Senin (9/12).

balitribune.co.id | Denpasar – Gedung Pasar Badung yang berada di Jalan Gajah Mada Denpasar  baru saja diresmikan Presiden RI, Ir Joko Widodo pada tanggal 22 Maret 2019 lalu. Namun sayang, gedung yang belum genap setahun diresmikan tersebut ternyata sudah mulai rusak.  Bahkan di salah satu bagiannya sudah jebol. 

Hal ini terungkap saat Jajaran Komisi III DPRD Kota Denpasar melakukan inspeksi ke Pasar Badung, Senin (9/12) kemarin. Inspeksi dimaksudkan untuk memastikan kondisifitas bangunan Pasar Badung jelang dihibahkan kepada Perumda Pasar Sewakadarma. Inspeksi dipimpin ketua komisi III, Ir. Eko Supriadi beserta seluruh anggota Komisi III ini, diterima Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma (PD Pasar), IB. Kompyang Wiranata, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Sri Utari, serta dari jajaran Kejari Denpasar.

Saat inspeksi tersebut, rombongan Komisi III langsung menelisik sejumlah sudut bangunan Pasar Badung. Eko Supriadi yang memimpin inspeksi komisi III ini sempat tersentak melihat di beberapa sudut/bagian konstruksi gedung Pasar Badung mengalami kerusakan. Bahkan di sisi baratnya ada yang jebol.

Melihat kondisi jebolnya salah satu sudut bangunan Pasar Badung ini, Eko Supriadi mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti dari pembangunan awal Pasar Badung. Pasar yang dijadikan sebagai pasar tradisional yang berkonsep modern belum tercapai dengan kualitas bangunan seperti itu.  "Kita sudah wanti-wanti dari awal pembangunan. Bahkan tahap pertama juga sudah tidak beres. Kami harap pihak rekanan yang saat ini masih memiliki waktu pemeliharaan harus cepat melakukan proses perbaikan," ungkapnya. 

Anggota Komisi III, AA. Susruta Ngurah Putra, menekankan, kondisi fisik bangunan pasar Badung belum sesuai harapan. Terlebih ada bagian-bagian yang jebol. "Ini harus diteliti secara menyeluruh, apakah kesalahan ada pada kontraktornya, perencanaan, pengawasan.  Ini cukup berbahaya karena ada struktur yang lepas/jebol," tandas Susruta.

Anggota Komisi III lainnya, dari Fraksi PDIP, I Nyoman Darsa menilai, pelaksanaan pembangunan tersebut kurang teliti, sehingga balok yang menahan sisi barat bangunan terlepas dari struktur penyangga. Pihaknya menyarankan untuk memperbaiki perencanaan dan teknisnya. Pihaknya juga menginginkan agar PUPR segera melakukan perbaikan. 

"Ini pelaksanaannya kurang teliti, karena struktur dengan baloknya itu terlepas, harusnya saling terkait. Perencanaan dan teknis yang harus diperbaiki. Sebelum dikaji tolong ada kerjasama dengan kontraktor yang menangani masalah tersebut. Jika tidak dilakukan tindakan saya kawatir didalamnya akan semakin rapuh. Jika itu tidak diperhatikan khawatir akan ada retakan lain agar tidak secara meluas dan akan membahayakan masyarakat," ungkapnya. 

Menyikapi kerusakan Pasar Badung, Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta menyampaikan, pada masa pemeliharaan yang akan berakhir 28 Desember ini kerusakan akan diperbaiki.Baik perbaikan kecil, besar, maupun kajian teknisnya untuk mengetahui kerusakannya pada struktur utama atau struktur tempelan. "Kami akan mengkoordinasikannya dengan kontraktor pelaksana, pengawas, karena faktor keamanan struktur dan konstruksi bangunan adalah paling utama," terang Jimmy.

Perwakilan CV. Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana juga sepakat untuk melalukan kajian bersama. Pihaknya pun bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi. "Masa pemeliharaan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya," terangnya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.