Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Dugaan Korupsi STP Nusa Dua Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Bali Tribune/Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bali akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan penyalagunaan dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) di Sekolah Tinggi Pariwisata  (STP) Nusa Dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Berkas dikembalikan (P - 19) pada Oktober 2019 karena dinilai masih ada kekurangan.   
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. “Bukan dikembalikan oleh Jaksa tetapi dinilai ada yang kurang dalam berkas dan penyidik masih melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa,” ungkap Yuliar Kus Nugroho yang ditemui Bali Tribune belum lama ini.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka  yakni mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB (56) dan Ketua IOM berinisial NM. Yuliar Kus Nugroho menegaskan kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan berkas masih P19. “ Kalau ditahan sekarang dikhawatirkan waktu penahanan habis karena berkasnya belum lengkap. Nanti kalau berkas sudah lengkap atau P-21 akan dilakukan penahanan untuk proses pelimpahan ke Kejaksaaan,” ujarnya.  
 
Menimpali Yuliar Kus Nugroho, Kasubdit Tipikor AKBP Ida Putu Wedanajati menyampaikan, petunjuk dari Kejaksaan adalah melengkapi keterangan saksi ahli. “Sekarang masih sedang dilengkapi dan kemungkinan dalam waktu dekat dikirim ke Kejaksaan,” katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB ditetapkan sebagai tersangka  pada 31 Juli 2019 sesuai surat Nomor S.Tap/32/VII/2019/Ditreskrimsus.  Ia dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor  terkait menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.  Selain itu, polisi juga menetapkan  Ketua IOM STP Nusa Dua berinisial NM sebagai tersangka.   
 
Kedua tersangka diduga menggunakan dana IOM untuk beberapa kegiatan kampus. Padahal, kegiatan tersebut sudah dibiayai oleh negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktek mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta. Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta.
Selanjutnya, Dewa GNB mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Selain itu,  kegiatan sidang promosi salah seorang doktor  menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta.  Dana-dana itu  tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga mengakibatkan raibnya dana IOM Rp 2 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.