Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Dugaan Korupsi STP Nusa Dua Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Bali Tribune/Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Bali akan mengirimkan kembali berkas perkara dugaan penyalagunaan dana Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM) di Sekolah Tinggi Pariwisata  (STP) Nusa Dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Berkas dikembalikan (P - 19) pada Oktober 2019 karena dinilai masih ada kekurangan.   
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. “Bukan dikembalikan oleh Jaksa tetapi dinilai ada yang kurang dalam berkas dan penyidik masih melengkapinya sesuai petunjuk Jaksa,” ungkap Yuliar Kus Nugroho yang ditemui Bali Tribune belum lama ini.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka  yakni mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB (56) dan Ketua IOM berinisial NM. Yuliar Kus Nugroho menegaskan kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan berkas masih P19. “ Kalau ditahan sekarang dikhawatirkan waktu penahanan habis karena berkasnya belum lengkap. Nanti kalau berkas sudah lengkap atau P-21 akan dilakukan penahanan untuk proses pelimpahan ke Kejaksaaan,” ujarnya.  
 
Menimpali Yuliar Kus Nugroho, Kasubdit Tipikor AKBP Ida Putu Wedanajati menyampaikan, petunjuk dari Kejaksaan adalah melengkapi keterangan saksi ahli. “Sekarang masih sedang dilengkapi dan kemungkinan dalam waktu dekat dikirim ke Kejaksaan,” katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua STP Nusa Dua berinisial Dewa GNB ditetapkan sebagai tersangka  pada 31 Juli 2019 sesuai surat Nomor S.Tap/32/VII/2019/Ditreskrimsus.  Ia dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor  terkait menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.  Selain itu, polisi juga menetapkan  Ketua IOM STP Nusa Dua berinisial NM sebagai tersangka.   
 
Kedua tersangka diduga menggunakan dana IOM untuk beberapa kegiatan kampus. Padahal, kegiatan tersebut sudah dibiayai oleh negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktek mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta. Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta.
Selanjutnya, Dewa GNB mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Selain itu,  kegiatan sidang promosi salah seorang doktor  menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta.  Dana-dana itu  tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga mengakibatkan raibnya dana IOM Rp 2 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category

SMADARA Klungkung Pastikan Raih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026 

balitribune.co.id I Semarapura - SMA Negeri 2 Semarapura (SMADARA) dipastikan bakal meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026. Hal tersebut menyusul penetapan pemenang dalam ajang lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Budaya Cipta Rwa Loka Hadir di Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Kehadiran atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat memperkaya daya tarik kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini. Melalui atraksi budaya tersebut, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pariwisata dapat merasakan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.

Baca Selengkapnya icon click

Perempatan Maut Pludu Kerap Makan Korban, DPRD Bangli Desak Pemerintah Segera Bertindak

balitribune.co.id | Bangli - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan Pludu, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, menuai keprihatinan mendalam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, jalur tersebut kerap menelan korban jiwa, termasuk kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Polri dari Polsek Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.