Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersantai di Hari Raya Sembari Menikmati Wisata Belanja

Bali Tribune / pengunjung tampak memadati pasar dadakan di objek wisata saat Umanis Galungan
balitribune.co.id | Badung - Keramaian di objek wisata saat Umanis Galungan (H+1 Galungan) dimanfaatkan pedagang untuk menggelar daganganya. Libur hari raya, seperti Galungan kerap digunakan masyarakat untuk mengunjungi objek wisata. Sejumlah objek wisata di Bali pun tampak ramai dikunjungi wisatawan lokal. 
 
Selain hanya jalan-jalan santai menikmati suasana di objek wisata, tidak sedikit pengunjung membeli pakaian yang dijajakan para pedagang dadakan. Seperti yang terlihat di depan Taman Ayun yang dipenuhi pedagang di pasar dadakan. 
 
Pengunjung pun mengaku mendatangi Taman Ayun karena di sebelah barat objek wisata itu pada Umanis Galungan, Kamis (20/2) ada pasar dadakan. Di area ini tampak berjejer lapak-lapak pedagang mirip seperti pasar senggol.
 
Pedagang pakaian maupun aksesoris rata-rata menjajakan dagangannya di atas trotoar mulai dari baju, celana, tas pinggang, sepatu dan sebagainya. Aris yang berasal dari Tabanan mengaku hampir setiap Galungan bersama suaminya membeli pakaian di pasar dadakan tersebut karena harganya sangat terjangkau.
 
Pengunjung lainnya dari Denpasar, Nyoman Dana juga menyatakan hal yang sama bahwa membeli pakaian di pasar dadakan yang ada di objek wisata harganya lebih murah dan pembeli bisa melakukan tawar menawar. Saat menemani istrinya membeli pakaian, Dana mengaku jika dirinya beserta istri dan anaknya tidak setiap Galungan berwisata sembari membeli pakaian di Taman Ayun. Terkadang Ia dan keluarga mendatangi objek wisata lainnya di Bali. 
 
"Umanis Galungan kali ini bertepatan dengan musim hujan, kami memilih ke objek wisata yang dekat-dekat saja. Di sini memang suasana ramai setiap hari raya, lumayan tenang untuk bersantai bersama keluarga sambil menemani istri membeli pakaian. Bisa tawar harga dan harganya pun murah-murah," katanya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.