Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Aktif Melakukan Pengawasan KUPVA dan Penertiban

Bali Tribune/Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali, Agus Sistyo W.

balitribune.co.id | DenpasarSebagai salah satu bentuk kepedulian Bank Indonesia terhadap pariwisata Bali, Bank Indonesia sangat memperhatikan sektor pariwisata di Bali. Bank Indonesia selalu memberikan dukungan untuk Bali, salah satu upaya untuk memperbaiki citra, bahkan Bank Indonesia kerap melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) baik di luar situs maupun di situs (memeriksa langsung).  Hal itu diungkapkan, Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali, Agus Sistyo W di Denpasar, Selasa (20/1/2020).

Lantas Agus Sistyo menjelaskan, dalam melakukan kegiatan, memeriksa memuat juga kegiatan penertiban KUPVA tidak berizin.  Dalam kegiatan penertiban tersebut, Bank Indonesia bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Bali, Polres, Satpol PP, dan Desa Adat.  

Bank Indonesia terakhir melaksanakan penertiban KUPVA tidak berizin pada bulan Agustus 2019 di daerah Kuta, Legian, Seminyak, Jimbaran, Nusa Dua Pada saat itu, telah ditertibkan sebanyak 41 KUPVA tidak berizin.  Seluruh atribut diamankan dan identitas dilindungi usaha disita.  

Dari data BI, hingga 15 Januari 2020 jumlah KUPVA yang melakukan operasional di wilayah Bali berjumlah 628 kantor yang terdiri dari 126 Kantor Pusat dan 502 Kantor Cabang.  Sebagian besar (385 kantor atau 61%) kantor KUPVA BB, beroperasi di wilayah Badung.  Sepanjang tahun 2019 jumlah transaksi pembelian valuta asing oleh KUPVA BB adalah sebesar Rp.17,47 Triliun dan transaksi penjualan valuta asing sebesar Rp.  18,03 Triliun yang dibayarkan oleh mata uang USD dan AUD.  2. 

Lantas dalam rangka penertiban KUPVA tidak berizin dan memberikan perlindungan masyarakat terhadap operasional KUPVA tidak berizin, langkah-langkah yang dilakukan oleh Bank Indonesia antara lain,  secara terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui penyebaran leaflet ciri-ciri KUPVA Berizin, leaflet Modus Penipuan KUPVA di Bali, dan menyediakan himbauan bagi masyarakat untuk mendukung KUPVA BB Berizin melalui spanduk berdiri pendistribusian di masing-masing KUPVA BB Berizin. Sehubungan  dengan pihak terkait, seperti Polda Bali, Satpol PP dan Desa Adat untuk bersama-sama melakukan kegiatan penertiban KUPVA tidak berizin secara umum sewaktu-waktu.

“Kami senantiasa  bekerja sama dengan asosiasi dan pemerintah  daerah untuk mencari terobosan-terobosan baru yang lebih efektif untuk menertibkan KUPVA Tidak Berizin dan meningkatkan pelayanan KUPVA di Bali,” tukasnya.

Langkah-langkah tersebut menjadi salah satu upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan KUPVA bagi wisatawan yang terus meningkat. Lantas dalam rangka memberikan izin kepada masyarakat, kami telah meminta kepada seluruh KUPVA BB yang telah berizin untuk menginstal tulisan Penukaran Uang Resmi dan nama PT penyelenggara menginstal nomor dan tanggal Surat Keputusan Pemberian Izin Usaha (KpmlU)  cabang KUPVA BB yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, memasang Logo KUPVA berizin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia yang dilengkapi dengan QRCode, Melarang KUPVA Berizin melakukan transaksi dengan KUPVA Tidak Berizin. 

“Selain itu sebagai upaya untuk penertiban KUPVA tidak berizin, Bank Indonesia memberikan kemudahan dalam proses perizinan, antara lain memberikan konsultasi dan proses pengajuan KUPVA tidak dipungut biaya,” katanya mengingatkan kembali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.