Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blokir Dibuka Ribuan Penerima KIS-PBI Lega

Bali Tribune/ Sekda Buleleng,Dewa Ketut Puspaka pimpin eksekutif dalam rapat kerja dengan DPRD Buleleng bahas penonaktifan ribuan peserta KIS-PBI Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Pemkab Buleleng akhirnya mengaktifkan kembali ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khusus pada iuran JKN kelas III setelah sebelumnya sempat diblokir Pemkab Buleleng.Langkah itu diambil setelah DPRD Buleleng mengeluarkan rekomendasi usai rapat bersama eksekutif dan Komisi IV DPRD Bali membahas persoalan tersebut, Senin (6/1).
 
Ketua DPRD Buleleng,Gede Supriatna mengatakan,Dewan Buleleng memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi seluruh masyaraktat Buleleng yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI daerah. Politisi yang biasa dipanggil Supit ini menyampaikan hal itu usai rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah yang dihadiri Sekda Dewa Ketut Puspaka,Dinas Sosial,Dinas kesehatan dan RSUD Kabupaten Buleleng.
 
"Kenaikan iuran JKN ini jangan sampai membebani masyarakat, biar kita yang berusaha mencarikan jalan keluarnya,"kata Supit.
 
Perpres No. 75 tahun 2019 tentang perubahan Perpres No. 82 Tahun 2018  mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, tentang perubahan besaran iuran penerima PBI daerah,naik hingga 100 persen.Kondisi itu membuat  Pemkab Buleleng kelabakan akibat kekurangan anggaran guna mengcover seluruh peserta JKN yang terdaftar sebagai penerima PBI daerah.
 
"Kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan addendum perjanjian kerja sama dengan BPJS.Anggaran sebesar Rp 97 miliar dari anggaran induk APBD tahun 2020 dimanfaatkan untuk mencover seluruh penerima PBI ABPD selama 7 bulan,"kata Supit.
 
Sisanya 5 bulan,kata Supit akan diupayakan menggunakan pos lain pada anggaran perubahan 2020.
 
"Bisa saja pos anggaran itu dari pengurangan anggaran bansos anggota dewan dan bupati.Atau kita genjot pemasukan dari sektor PAD sehingga sisa 5 bulan bisa dibayarkan kepada BPJS,"imbuh Ketua Koimsi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari. 
 
Sementara Puspaka mengatakan, Pemkab Buleleng berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Anggaran sebesar Rp 97 milyar telah dipasang bersama dengan dana sharing dari provinsi untuk menjangkau seluruh peserta PBI berdasarkan data. 
 
"Pada saat buat anggaran  iuran sebesar  Rp 23 ribu. Dan ada regulasi baru iurannya naik menjadi Rp 42 ribu. Jadi, ada kekurangan sebesar Rp 62 miliar. Jika sharing dengan provinsi, kabupaten harus menyiapkan Rp 30 miliar," jelasnya.
 
Kebutuhan dana untuk membayarkan 317.244 peserta PBI sebesar Rp 159 milyar lebih. Dana itu sharing dengan provinsi Rp 81 milyar lebih dan Kabupaten Rp 78 miyar lebih. Saat ini baru ada Rp 97 milyar dan kekurangan sebesar Rp 62 miliar.Dan  Kabupaten Buleleng mesti siapkan anggaran Rp 30 milyar lebih. 
 
"Solusinya kita  aktifkan dulu yang sempat terblokir. Namun, Rp 97 milyar itu hanya cukup untuk tujuh bulan. Sehingga kita akan rancang perubahan addendum kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sisanya Rp 30 milyar lebih akan dipikirkan di anggaran perubahan,"kata Puspaka.
 
Kasus ini,katanya,bukan kesalahan  membuat anggaran.Namun kenaikan iuran BPJS saat itu baru sebatas wacana dan belum ada aturan resmi.
 
"Kita tidak bisa membuat anggaran dengan dasar asumsi. Harus ada surat resmi sebagai dasar,"tandasnya.
 
Sebelumnya,penonaktifan KIS sebanyak 134.691 jiwa dari total 317.244 jiwa pemegang KIS ini, lantaran anggaran Pemkab Buleleng tahun 2020 tak mampu  mengcover sebanyak 317.244 jiwa setelah  iuran PBI naik sebesar Rp 42 ribu dari sebelumnya Rp 23 ribu.Dengan demikian,warga miskin yang terakomodasi hanya sebanyak  182.553 jiwa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A37 5G, Samsung Galaxy A Series Terbaru di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Samsung menghadirkan Galaxy A series terbaru di Indonesia, Galaxy A37 5G sebagai solusi paling lengkap untuk anak muda, baik untuk menikmati konten maupun menciptakan konten versi mereka sendiri. Ponsel ini menggabungkan kamera canggih dengan kemampuan Nightography, performa stabil, AI unggulan, baterai tahan seharian, dan durabilitas tinggi dalam satu perangkat yang siap dipakai seharian penuh.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.