Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Notaris, Dibekuk di Bandung

Dedi Heriyanto

BALI TRIBUNE - Pelaku pencurian di rumah Notaris Satugus Susanto (39) di Jalan Pulau Saelus II Gang Mawar Uma Denpasar, Minggu (9/9) lalu, Dedi Heriyanto Sony Santosa alias Papi (38) berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) saat bersembunyi di hotel Reddorz Jalan Telaga Bodas, Bandung Jawa Barat, Selasa (4/12) pukul 18.00 WIB.  Dalam aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang - barang milik korban, seperti satu buah TV 42 inch, satu buah laptop assus 14 inch, satu buah laptop merk cui 10 inch,  dua buah tablet merk samsung, satu buah kamera cannon EOS 70D, satu buah handphone Oppo, uang tunai sebesar Rp2.450.000.  “Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata pelaku mengarah kepada Heryanto alias Papi yang tidak lain adalah teman sekaligus penjaga rumah korban. Sebab setelah kejadian dia sudah tidak berada di tempat,” ungkap seorang petugas kepolisian. Papi lalu dikejar ke tempat asalnya Pademengan II Gang 14 nomor 4 Jakarta Utara. Namun dia tidak berada di rumahnya di Jakarta. Tim mendapatkan informasi bahwa Papi sudah kabur ke Bandung, Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Bandung. “Akhirnya kami amankan dia di hotel Reddorz di Jalan Telaga Bodas Bandung,” terangnya. Kanitreskrim Polsek Densel IPTU Hadimastika yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu handphone dan tas gendong warna carbon yang dibeli dari hasil penjualan barang hasil curian.  “Kami masih dalami motif melakukan aksi itu. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.  

wartawan
redaksi
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.