Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Tenggelam di Kubangan Eks Galian C

Bali Tribune/ DUKA - Tampak suasana di rumah duka Nengah Muliarta orangtua korban.
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang bocah, Kadek Mertayoga (6) menjadi korban tenggelam di kubangan bekas galian C di Desa Jumpai Kawan, Kecamatan Klungkung, Senin (10/6) sekira pukul 16.30 Wita. Diduga korban yang tidak bisa berenang terperosok ke kubangan saat bermain dengan rekannya.  
 
Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana saat dihubungi bali tribune membenarkan, ada seorang anak kecil  warga Jumpai Kawan bernama Kadek Mertayoga (6), alamat Dusun Jumpai Kawan, Desa Jumpai meninggal karena tenggelam di kubangan. Pihaknya sudah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. 
 
“Ya benar ada warga Jumpai Kawan anak umur 6 tahun bernama Kadek Mertayoga tenggelam di kubangan eks Galian C saat bermain dengan temannya,” terang Wayan Sarjana.
 
Adapun saksi yang mengetahui kejadian naas tersebut Made Masa (55) guru, alamat Banjar Kawan Desa Jumpai, Klungkung, Made Suka (36) petani, Banjar Kangin Desa Jumpai, dan  Komang Alex (25) alamat Br Kangin Desa Jumpai, Klungkung.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, sekira pukul 16.30 Wita saksi 1 Made Masa yang saat itu berada di pantai timur gudang rumput laut Desa Jumpai melihat seorang anak kecil berlarian sambil teriak–teriak mengatakan temannya tenggelam.
 
“Tolong Pak I Made tenggelam,” teriaknya sambil menunjuk-nunjuk ke arah kolam kubangan air eks galian C.
 
Kemudian saksi Made Masa bersama Made Suka dan Komang Alex (25) dan beberapa warga  menuju ke arah TKP tempat korban tenggelam. Mereka berinisiatif melakukan pencarian dengan turun langsung menyelam menggunakan alat seadanya. Pencarian dilakukan hampir selama 1 jam menyusuri kubangan tersebut. Akhirnya sekitar pukul 17.00 Wita korban baru ditemukan oleh Made Masa tidak jauh dari lokasi tenggelamnya korban. Saat ditemukan korban masih mengenakan pakaian dan celana yang melekat di badan, tapi sudah tidak bernapas lagi dengan wajah membiru. 
 
Usaha pertolongan dilakukan, tapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sesuai dengan hasil pemeriksaan awal tim dari Puskesmas Gelgel. 
 
Orangtua korban I Nengah Muliarta (35) alamat Banjar Kawan Desa Jumpai Kecamatan Klungkung sangat terpukul oleh kejadian itu. Namun ia mengiklaskan kematian korban dan mengatakan itu adalah musibah keluarganya. Keluarga korban menolak otopsi untuk putranya.  Saat ini korban sudah berada di rumah duka untuk dilakukan upacara.
 
Tokoh Desa Jumpai yang juga mantan Perbekel Wayan Sudiarna menyatakan, korban sebelum terperosok sedang bermain dengan temannya di kubangan air eks galian C tersebut. Naas, bocah yang tidak bisa berenang itu terperosok ke dalam kubangan sehingga langsung tenggelam. 
 
Hal yang sama juga dikemukakan Wayan Rusma, Kadus Jumpai Kawan. Katanya, korban merupakan putra dari Nengah Muliarta warga Jumpai Kawan. Dia menyesalkan adanya kubangan bekas galian C yang tidak ditimbun lagi, sehingga menjadi kubangan yang dalamnya mencapai 1,5 meter sehingga membahayakan anak-anak. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.