Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Bantu Sarana Komputer Kejaksaan

Bali Tribune/ CSR - Bantuan CSR dari BRI Klungkung untuk Kejaksaan Negeri Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Diera keterbukaan saat ini kinerja Kejaksaan Negeri Klungkung untuk memaksimalkan keterbukaan informasi publik sangat diperlukan. Untuk itu Kejaksaan Klungkung , menerima bantuan sarana prasarana komputer dari bank BRI Semarapura, Senin (28/10). Bantuan perangkat komputer ini diharafkan nantinya  akan dimaksimalkan untuk menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik di Kejaksaan Negeri Klungkung.
 
Pada kesempatan itu Kajari Klungkung Otto Sompotan menjelaskan, saat inu Kejaksaan Negeri Klungkung tengah memaksimalkan fungsi keterbukaan informasi secara digital. Baik itu informasi penanganan perkara, pidana umum/khusus, kegiatan intelijen, hingga pengaduan masyarakat.
 
" Kami dari Kejari Klungkung tengah memaksimalkan keterbukaan informasi publik secara digital, sehingga sangat memerlukan perangkat komputer," ujar Kajari Klungkung Otto Sompotan, SH.
 
Dengan pengembangan informasi publik ini, diharapkan masyarakat bisa mengadukan berbagai tindakan  yang melanggar hukum yang ditemui di lingkungan sekitarnya. Serta laporan itu jika dianggap layak untuk diproses akan segera ditindak lanjuti pihak Kejaksaan asal sesuai dengan fakta yang ada dilapangan..
 
" Bahkan jika ada pegawai kami dari Kejaksaan Negeri Klungkung, yang memungut lebih dari tuntutan bisa dilaporkan melalui sistem pengaduan kami. Ini juga komitmen kami, untuk melawan pungli," tegas Otto Sompotan tegas.
 
Sementara Pimpinan Cabang BRI Semara Eldi Ledelsa berharap, berharap CRS yang diberikan dapat bermanfaat untuk pelayanan publik di Klungkung. Khususnya pelayanan informasi pelayanan publik dari Kejaksaan Klungkung.Lebih jauh dirinya berharaf bantuan sarana prasarana yang walaupun kecil dapat bermanfaat untuk menunjang kinerja Kejaksaan,khususnya dalam keterbukaan informasi ;publik bagi masyarakat Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.