Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brimob Polda Bali Lakukan Penyemprotan Desinfektan Dengan Mobil Water Cannon

Bali Tribune / Disinfektan disemprotkan menggunakan mobil water cannon milik Brimob Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menyemprotkan cairan disinfektan di Kota Denpasar, guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Disinfektan disemprotkan menggunakan mobil water cannon milik Brimob Polda Bali.
 
Penyemprotan dilakukan di kawasan sepanjang jalan W.R Suprarman Denpasar. Selain penyemprotan, tim memberikan imbauan kepada masyarakat.
 
"Iya anggota kita laksanakan penyemprotan dan sekaligus imbauan." Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus yang mungkin menempel pada kendaraan dan pengguna jalan dan diareal yang dilakukan penyemprotan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), kata Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay ,S.I.K,M.H. saat ditemui ketika memberikan arahan sebelum pelaksanakan kegiatan, Jumat (27/3/2020).
 
Satuan Brimob Polda Bali sendiri mengerahkan 1 unit Mobil Water Canon (AWC) dengan kapasitas 5000 liter.
 
Kombes Daulay menambahkan, bahwa pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar membatasi kegiatan di keramaian dan jaga jarak (Social Distancing) antar personal.
 
“Kami, Satbrimob Polda Bali dan jajaran Polres se-Bali berupaya sekuat kemampuan kami untuk meminimalisir penyebaran wabah di Bali ini melalui salah satu caranya penyemprotan desinfektan,” tutup Dansat Brimob
wartawan
Bernard MB.
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.