Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Aniaya supir Go Car Gede Darma

Bali Tribune/Gede Darma Jaya driver Go Car dianiaya bule
balitribune.co.id | Kuta - Lagi - lagi warga negara asing membuat aksi tindak pidana di Bali. Kali ini, seorang  diduga asal Australia yang identitasnya belum diketahui menganiaya seorang sopir Go Car bernama Gede Darma Jaya (38) di Jalan Sarinandi, Siminyak, Kuta, Badung Selasa (14/1) pukul 14.00 Wita. Akibat  itu, korban mengalami luka robek di bagian bibir sebelah kanan atas dan memar di sekujur tubuh. 
Kepada wartawan via telepon, korban asal Buleleng yang berdomisi di Jalan Bung Tomo Denpasar ini menceritakan bahwa, ia mengemudikan mobil bernomor polisi DK 1338 VC dari Jalan Sari Dewi menuju orderan di kawasan Sarinandi, Seminyak. Sesampai di pertigaan belok ke Sarinandi, Seminyak dengan kecepatan rendah, namun tiba-tiba Bule ini muncul dari gang kecil berkecepatan tinggi. "Baru nongolin kepala mobil, bule itu keluar memgendarai sepeda motor DK 5645FL FBC dari arah gang villa Lina membonceng pacarnya dan menyeruduk bagian depan mobil," ungkapnya. 
Lantaran berkendara dengan kecepatan tingga, bule itu langsung menyerempet bagian depan mobil korban. Melihat kondisi itu korban menancap rem dan hendak bertanya kondisi mereka menggunakan bahasa Inggris. "Saya sempat turun mau menolong dan meminta maaf. Kita orang Bali seperti itu kita tetap minta maaf, walaupun mereka tidak terjatuh dari motor," katanya. 
Ia sempat mengatakan kepada bule itu agar tidak lagi ugal-ugalan di jalanan. Bukannya berterima kasih, malah korban didorong lalu dianiaya secara membabi buta. "Dia langsung mukul dan menendang saya. Bibir saya pecah. Usai mukul dia marah lagi namun dilerai oleh warga dan pengguna jalan. Karena darah terus mengalir saya langsung ke kantor polisi untuk melapor. Saya visum di RS Bali Mandara," jelasnya. Korban memduga pelaku adalah WNA Australia di nilai dari cara berbahasa dan arogan. 
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Kuta dengan nomor laporan; STPL/12/1/2020/BALI/RESTA DPS/ SEK KUTA. Ia berharap polisi segera menangkap pelakunya. "Luka saya ini luka serius, bibir atas lubang dari kulit menembus bibir bagian dalam. Diduga dipukul menggunakan cicin yang ada besinya," tuturnya. Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Putu Ika yang dikonfirmasi wartawan belum ada jawaban. 
wartawan
Bernard MB
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.