Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Dianiaya,Lapor Polisi, Dipimpong

Bali Tribune/ Bule sedang melapor pada polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Apes nian nasib dua wisatawan asal Denmark ini. Bule bernama Helena Chrqis dan Jonathan Clausen mendapat tindak kekerasan dari sopir travel yang mengantarnya saat berwisata di Lovina, Kalibukbuk, Rabu (3/7) lalu.
 
Akibatnya, keduanya tidak terima dan melaporkan kasus kekerasan itu ke polisi. Sayang, keduanya sempat dipimpong untuk melapor ke Pos Pol Pariwisata Kalibukbuk saat berada di Polres Buleleng. Kasus tersebut akan semakin membuat pariwisata Lovina terpuruk.
 
Informasi yang dhimpun, peristiwa itu berawal saat kedua wisatawan itu mencarter kendaraan di sebuah agen perjalanan bernama Putra Tourist Service Ubud, Gianyar  menuju lovina. Sampai di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, kendali kendaraan diambil alih oleh sopir asal Lovina.
 
Setelah itu, terjadi negosiasi ulang terkait rencana perjalanan berlibur mereka menuju daerah tujuan. Saat beristirahat di  kawasan Tanjung Alam, Desa Kaliasem, terjadi kesepakatan akan mengunjungi beberapa objek wisata dengan harga 120 Euro.
 
Sebelum melanjutkan perjalalan, mereka menuju vila yang telah di pesan, Summer Guest Hosue. Hanya saja, setiba di vila tersebut, keduanya membatalkan rencana yang telah disepakati dengan alasan capek dan uang masih di ATM.
 
Hal itu yang memicu amarah sopir travel tersebut lanjut mendorong dengan kasar sembari berkata,“I'm talking about it. This is Caine's signature, I'm a guest guest. Cai bangsat.ci dot mejaguran, mai mejagaguran jak ake,” katanya dengan amarah.
 
Mendapat perlakuan kekerasan itu, Helena Chrqis dan Jonathan Clausen kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan diantar pengelola vila ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/7) pukul 10.15 Wita.
 
Ironisnya, dua wisatawan itu ditolak dan diminta melapor ke Pos Polisi Pariwisata, Kalibukbuk. Kepala Desa Kalibukbuk, Ketut Suka dan beberapa aparat turut sempat melakukan mediasi agar kasus itu tidak berlanjut. Hanya, saja kesepakatan tidak tercapai dan kembali keduanya menuju Polres Buleleng untuk melapor.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terkait dugaan kekerasan yang dialami wisatawan tersebut, membenarkan. ”Benar, ada laporan wisatawan dianiaya di Lovina, cuma masih dalam penyelidikan apakah peristiwa ini benar terjadi. Nanti akan kami info perkembangan selanjutnya,” ucap Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Sementara, saat melapor, pelaku sempat melakukan negosiasi agar kasus itu tidak diperpanjang dan bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta, namun ditolak.
 
”Tadi pelakunya datang minta maaf dan mau mengganti rugi sebesar Rp 2.500.000, tapi ditolak karena keduanya sudah telanjur kesal. Dari Ubud tidak ada masalah dengan transportasinya, sesampai di Buleleng mereka  dipaksa-paksa untuk  diving dan ke Gili itu, itu pengakuannya. Intinya mereka melaporkan kekerasan yang dialaminya,” tandas staf vila yang mengantarnya melapor.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.