Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Penganiaya Sopir Go Car Berprofesi sebagai Tentara Jerman

Bali TribunePelaku (kiri) bersama kekasihnya saat diamankan di Mapolsek Kuta.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang tentara Jerman bernama Adil Chaaboute (30) dibui di sel tahanan Polsek Kuta karena menganiaya sopir Go Car, I Gede Dharma Jaya (38). 
 
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kuta, diketahui bahwa motif dari penganiayaan itu adalah salah paham lantaran tentara Jerman itu dalam kondisi mabuk. Meski demikian, ia dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
 
Kapolsek Kuta Kompol T. Ricki Fadlianshah setelah menerima laporan korban dengan nomor LP-B/ 12 / I /2020/Bali/ Resta Dps / Sek Kuta, tanggal 14 Januari 2020, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku diketahui mengendarai sepeda motor bernomor polisi  DK 5645 FBD ke daerah Dalung, Kuta Utara.
 
Tentara Jerman ini diketahui menginap di kawasan Kuta Utara. Tak buang waktu, tim langsung melakukan penangkapan, Rabu (15/1). “Pelaku berhasil diamankan di The Paica Tegal Jaya Kuta Utara Badung. Selanjutnya pelaku dirapatkan ke mako Kuta guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
 
Seperti berita sebelumnya, I Gede Dharma Jaya asal Buleleng yang kini berdomisi di Jalan Bung Tomo ini mangaku mengemudi mobil dari arah Jalan Sari Dewi menuju ke orderan di kawasan Sarinandi.
Sampainya di pertigaan belok ke Sarinandi, Seminyak dengan kecepatan rendah, tiba-tiba Bule yang dimaksud diduga asal Jerman (bukan Aussie) ini muncul dari gang kecil berkecapan tinggi dari arah barat.
 
Bule mengendarai sepeda motor DK 5645FL FBC dari arah gang Villa Lina membonceng pacar menyeruduk bagian depan mobil. Melihat kondisi itu sopir Go Car menancap rem dan gendak bertanya kondisi mereka menggunakan bahasa Inggris. Bukannya berterima kasih malah korban di dorong lalu di aniaya secara membabi buta. Tak terima dianiaya hingga bibirnya lubang, ia langsung melapor Polisi. 
wartawan
Bernard MB
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.