Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan Anugerah LHKPN Terbaik Nasional dari KPK RI | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 9 December 2019 18:59
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/Bupati Giri Prasta (paling kanan) menerima penghargaan Anugerah LHKPN dari KPK RI pada puncak Hakordia tahun 2019 di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta Selatan, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Mangupura  - Kabupaten Badung menjadi salah satu Kabupaten Terbaik Nasional dalam penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Atas keberhasilan ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima penghargaan Anugerah LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2019 di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta Selatan, Senin (9/12). Penghargaan ini diberikan karena kepatuhan wajib lapor, melapor LHKPN dari sistem yang sudah terverifikasi lengkap dan benar di Kabupaten Badung. Sehingga Kabupaten Badung masuk dalam Kategori Eksekutif Daerah Tingkat II bersama Kota Batam dan Kab. Karawang.
Peringatan Hakordia dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Dr. K.H. Ma’ruf Amin dan dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh KPK RI ini juga dihadiri oleh Pimpinan Lembaga, Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia, komunitas dan pemangku kepentingan lainnya yang selama ini ikut berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan KPK. Adapun tema yang diusung dalam peringatan Hakordia tahun 2019 ini adalah  “Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju”. Dari tema ini, KPK berharap seluruh kalangan baik masyarakat maupun pemerintah untuk bersama-sama berkontribusi dalam memberantas korupsi serta membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui pendekatan humanis dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti bersama Kabag Humas Setda Badung Made Suardita yang ikut mendampingi Bupati menekankan, jumlah wajib lapor LHKPN di Kabupaten Badung tahun 2018 yang melapor di tahun 2019 sebanyak 980 orang. Untuk pelaporan di tahun 2019 sudah 100%. Mengenai LHKPN, di Kabupaten Badung juga sudah dibuatkan Perbup No. 20 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dimana yang menjadi sasarannya yakni Bupati, Wakil Bupati, Eselon II, III,  IV, Pejabat Fungsional Pengawasan, Pengelola ULP, PPHP, PPK, PPTK dan Bendahara. Sementara Progres Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di Bali hingga 27 November 2019, dimana Kabupaten Badung menempati urutan teratas dengan prosentase 84%.
Dalam sambutannya Wapres Ma'ruf Amin menekankan peringatan Hari Antikorupsi merupakan upaya penyadaran publik terhadap persoalan korupsi di Tanah Air. Korupsi merupakan kejahatan sistemik yang menjadi masalah serius dan menghambat pembangunan.  Menurut Ma'ruf, pemerintah secara konsisten telah melakukan langkah perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan. Pemerintah juga memanfaatkan teknologi untuk menutup celah korupsi.