Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Bank Sampah dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah di Kecamatan Kuta Utara, kini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
Peresmian terdiri dari 53 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi, 33 Bank Sampah Edukasi Badung Mangu Kumara, 5 Bank Sampah Mandiri Komunal, 1 Bank Sampah Mandiri Mangu Utama dan peresmian Kecamatan dengan kawasan khusus bebas sampah dan penggunaan kantong plastik se-Kecamatan Petang. Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Badung I Nyoman Suka, I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha dan I Gst Ngr Lanang Umbara, DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Organisasi Kewanitaan di Badung, Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha serta Camat se-Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pembentukan bank sampah mandiri ini merupakan tindaklanjut dari program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih yang telah dicanangkan sebelumnya. Hal ini pula sebagai implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wabup dalam penanganan sampah dengan 3R nya, bagaimana mengurangi, memilah dan mengolah sampah. "Semua banjar di Badung kita bentuk bank sampah. Kami berterimakasih sekali kepada ibu-ibu PKK sudah mau menjadi direktur dan pengurus bank sampah. Sehingga nantinya sampah itu dapat diolah dan menjadi berkah serta rupiah, " terangnya. Bupati berkomitmen akan memberikan motivasi kepada pengurus bank sampah di setiap banjar dengan memberikan insentif dengan nilai minimal 1 juta. "Ini cara kami untuk menggerakkan, bagaimana mewujudkan badung yang bersih dan hijau secara berkelanjutan, " imbuhnya. 
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Putu Eka Merthawan mengatakan, dasar dari aksi pembentukan Bank Sampah ini adalah Peraturan Bupati Badung No. 48 tahun 2018 tentang pengelolaan 3R (reduce, reuce dan recycle). Kegiatan ini diapresiasi komponen PKK se-Badung yang secara konsisten membuat langkah nyata serta telah mampu mengurangi sampah dari sumbernya serta mendapatkan berkah. Dijelaskan, kolaborasi DLHK Badung dengan TP PKK Badung menghasilkan konsep Nasa Siber atau nabung sampah sistem berjaringan (multi level) berbasis start up non digital. "Kami targetkan terewujudnya 1000 bank sampah di kabupaten badung di tahun 2019 ini, karena kecamatan yang lain sudah mempersiapkan diri untuk peresmian bank sampah," jelasnya.  
Pada kesempatan itu Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada komponen yang berjasa mewujudkan bank sampah yaitu Kecamatan Petang, Desa Carangsari, UPT Disdikpora Petang, Bank Sampah Pembina (BPS) 01 dan 02 Mangu Resik wilayah Petang, BPS 18 GOTIK wilayah Petang, Koramil 1611-06/Petang, Polsek Petang, Bank Sampah Mandiri Komunal (BSMK) POD Coklat dan Ayung Rafting Carangsari, BSMK Mini Market Guntur Pangsan, BSMK PT Bagus Agro Plaga, Bank Sampah Mandiri Utama (BSMU) TPS 3R Petang, Majelis Alit Desa Adat Kec. Petang dan Kecamatan Petang sebagai role model tuntas pola maksimal penetapan kawasan khusus bebas sampah dan kantong plastik.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.