Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Bank Sampah dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah di Kecamatan Kuta Utara, kini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meresmikan Bank Sampah Mandiri PKK dan Kawasan Bebas Sampah, Kantong Plastik di Kecamatan Petang bertempat di Wantilan Pura Dalem Bebalang, Desa Carangsari, Petang, Rabu (25/9).
Peresmian terdiri dari 53 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi, 33 Bank Sampah Edukasi Badung Mangu Kumara, 5 Bank Sampah Mandiri Komunal, 1 Bank Sampah Mandiri Mangu Utama dan peresmian Kecamatan dengan kawasan khusus bebas sampah dan penggunaan kantong plastik se-Kecamatan Petang. Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Badung I Nyoman Suka, I Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha dan I Gst Ngr Lanang Umbara, DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Organisasi Kewanitaan di Badung, Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha serta Camat se-Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, pembentukan bank sampah mandiri ini merupakan tindaklanjut dari program Gerakan Serentak (Gertak) Badung Bersih yang telah dicanangkan sebelumnya. Hal ini pula sebagai implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wabup dalam penanganan sampah dengan 3R nya, bagaimana mengurangi, memilah dan mengolah sampah. "Semua banjar di Badung kita bentuk bank sampah. Kami berterimakasih sekali kepada ibu-ibu PKK sudah mau menjadi direktur dan pengurus bank sampah. Sehingga nantinya sampah itu dapat diolah dan menjadi berkah serta rupiah, " terangnya. Bupati berkomitmen akan memberikan motivasi kepada pengurus bank sampah di setiap banjar dengan memberikan insentif dengan nilai minimal 1 juta. "Ini cara kami untuk menggerakkan, bagaimana mewujudkan badung yang bersih dan hijau secara berkelanjutan, " imbuhnya. 
Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung Putu Eka Merthawan mengatakan, dasar dari aksi pembentukan Bank Sampah ini adalah Peraturan Bupati Badung No. 48 tahun 2018 tentang pengelolaan 3R (reduce, reuce dan recycle). Kegiatan ini diapresiasi komponen PKK se-Badung yang secara konsisten membuat langkah nyata serta telah mampu mengurangi sampah dari sumbernya serta mendapatkan berkah. Dijelaskan, kolaborasi DLHK Badung dengan TP PKK Badung menghasilkan konsep Nasa Siber atau nabung sampah sistem berjaringan (multi level) berbasis start up non digital. "Kami targetkan terewujudnya 1000 bank sampah di kabupaten badung di tahun 2019 ini, karena kecamatan yang lain sudah mempersiapkan diri untuk peresmian bank sampah," jelasnya.  
Pada kesempatan itu Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada komponen yang berjasa mewujudkan bank sampah yaitu Kecamatan Petang, Desa Carangsari, UPT Disdikpora Petang, Bank Sampah Pembina (BPS) 01 dan 02 Mangu Resik wilayah Petang, BPS 18 GOTIK wilayah Petang, Koramil 1611-06/Petang, Polsek Petang, Bank Sampah Mandiri Komunal (BSMK) POD Coklat dan Ayung Rafting Carangsari, BSMK Mini Market Guntur Pangsan, BSMK PT Bagus Agro Plaga, Bank Sampah Mandiri Utama (BSMU) TPS 3R Petang, Majelis Alit Desa Adat Kec. Petang dan Kecamatan Petang sebagai role model tuntas pola maksimal penetapan kawasan khusus bebas sampah dan kantong plastik.
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.