Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabor Diminta Lakukan Sport Intelijen

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Adanya pembatasan kuota atlet yang akan berlaga di PON XX/2020 Papua oleh tuan rumah, mengharuskan semua cabor di bawah naungan KONI Bali, khususnya yang dipertandingkan di PON mendatang agar melakukan dan mempertajam fungsi sport intelijen. Sekretaris Umum KONI Bali, IGN Oka Darmawan, Kamis (28/6) di Denpasar mengatakan, dengan adanya pembatasan kuota atlet, maka otomatis KONI Bali tidak bisa mengirim atlet seperti saat PON Jabar dan sebelumnya. Dikatakannya, pada PON Papua nanti Bali paling tidak hanya bisa mengirim 150 atlet sesuai kuota yang diberikan tuan rumah Papua. Oka berharap atlet yang terbatas tersebut mampu memberikan hasil yang efektif dalam meraih medali di ajang PON tersebut, sehingga sport intelijen lebih dipertajam. “Sport intelijen ini sangat penting tak hanya untuk melihat kemampuan lawan yang dihadapi, namun juga kelebihan dan kekurangan lawan. Paling utama yakni apakah lawan yang dihadapi benar-benar lawan andalan daerah rival di PON Papua nantinya,” ujar Oka Darmawan. Dengan demikian lanjutnya, sport intelijen itu tujuannya mengintip dan melihat kemampuan lawan saat atlet mengikuti pertandingan di level nasional maupun internasional, atau saat melakukan uji coba atau sparing. “Jadi jangan saat bertanding asal melihat hasil saja, namun rival berat saat di final juga harus dibaca secara jeli dimana kekurangan dan kelebihan lawan. Terutama lawan itu apa benar merupakan lawan yang menjadi andalan daerahnya atau tidak, atau hanya sekedar pemain pelapis. Nah pengetahuan yang diartikan sport intelijen ini harus dipertajam,” terang Oka Darmawan yang juga Ketum Perbasi Bali ini. Jika sudah demikian, maka hasil sport intelijen bisa dijadikan bahan pembenahan, ketika atlet melakoni latihan kembali di Bali. Hal itu dinilai Oka Darmawan merupakan hal penting demi mengejar medali terbaik bagi Bali di PON Papua. “Mari kita bersama-sama menjalankan ketajaman sport intelijen dengan baik,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.