Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabor Diminta Lakukan Sport Intelijen

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Adanya pembatasan kuota atlet yang akan berlaga di PON XX/2020 Papua oleh tuan rumah, mengharuskan semua cabor di bawah naungan KONI Bali, khususnya yang dipertandingkan di PON mendatang agar melakukan dan mempertajam fungsi sport intelijen. Sekretaris Umum KONI Bali, IGN Oka Darmawan, Kamis (28/6) di Denpasar mengatakan, dengan adanya pembatasan kuota atlet, maka otomatis KONI Bali tidak bisa mengirim atlet seperti saat PON Jabar dan sebelumnya. Dikatakannya, pada PON Papua nanti Bali paling tidak hanya bisa mengirim 150 atlet sesuai kuota yang diberikan tuan rumah Papua. Oka berharap atlet yang terbatas tersebut mampu memberikan hasil yang efektif dalam meraih medali di ajang PON tersebut, sehingga sport intelijen lebih dipertajam. “Sport intelijen ini sangat penting tak hanya untuk melihat kemampuan lawan yang dihadapi, namun juga kelebihan dan kekurangan lawan. Paling utama yakni apakah lawan yang dihadapi benar-benar lawan andalan daerah rival di PON Papua nantinya,” ujar Oka Darmawan. Dengan demikian lanjutnya, sport intelijen itu tujuannya mengintip dan melihat kemampuan lawan saat atlet mengikuti pertandingan di level nasional maupun internasional, atau saat melakukan uji coba atau sparing. “Jadi jangan saat bertanding asal melihat hasil saja, namun rival berat saat di final juga harus dibaca secara jeli dimana kekurangan dan kelebihan lawan. Terutama lawan itu apa benar merupakan lawan yang menjadi andalan daerahnya atau tidak, atau hanya sekedar pemain pelapis. Nah pengetahuan yang diartikan sport intelijen ini harus dipertajam,” terang Oka Darmawan yang juga Ketum Perbasi Bali ini. Jika sudah demikian, maka hasil sport intelijen bisa dijadikan bahan pembenahan, ketika atlet melakoni latihan kembali di Bali. Hal itu dinilai Oka Darmawan merupakan hal penting demi mengejar medali terbaik bagi Bali di PON Papua. “Mari kita bersama-sama menjalankan ketajaman sport intelijen dengan baik,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.