Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cacat Administrasi Sertifikat 2426/Desa Bungkulan Dibatalkan

Bali Tribune/Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik Kusuma Ardana.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah berjuang cukup lama akhirnya keinginan masyarakat Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dipenuhi oleh Kanwil BPN Provinsi Bali. Sertifikat hak milik (SHM) no 2426/Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana  dibatalkan. Kanwil BPN Bali menerbitkan surat pembatalan nomor 0010/Pbt/BPN.51/I/2020. Pertimbangan BPN setelah melakukan kajian, proses penerbitan SHM disimpulkan cacat administrasi. 
 
Atas putusan itu,BPN Singaraja telah menghapus seluruh catatan administarsi termasuk daftar isian, berupa buku tanah dan surat ukur. Bahkan,pembatalan SHM tersebut telah disampaikan kepada masyarakat Desa Bungkulan sebagai permakluman.
 
Kepala BPN Buleleng, I Komang Wedana mengatakan, atas pembatalan itu bisa saja Kusuma Ardana mengambil langkah PTUN. Hanya saja kata Wedana ia cukup siap jika saja pihak yang dirugikan oleh putusan itu melakukan langkah hukum. "Kami siap jika keputusan ini ada gugatan. Sebelum mengeluarkan putusan status lahan dikembalikan seperti semula, pihaknya sudah mempelajarai tahapan-tahapannya secara cermat dan hati-hati. Kalaupun ada pihak yang mengaku berhak atas lahan itu silahkan mengajukan permohonan baru," ujarnya,Senin (13/1).
 
Terkait pembatalan SHM itu, tokoh masyarakat Desa Bungkulan Ketut Sumardana mengaku lega. Lahan seluas 1 hektar lebih itu menurut Sumardana berstatus tanah pekarangan desa (PKD). Dan setelah dibatalkan Sumardana mengaku bersama pihak adat setempat akan disertifikatkan. "Bersama prajuru adat akan kami sertifikatkan sehingga lahan untuk Puskesmas maupun lapangan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum," katanya.
 
Sebelumnya, warga Desa Bungkulan melakukan protes ke BPN  atas terbitnya dua sertifikat nomor 2426 dan 2427 dengan nama Ketut Ardana yang note bene merupakan Kepala Desa Bungkulan. Setelah melalui proses panjang akhirnya Kanwil BPN Bali mencabut SHM Nomor 2426 yang dimanfaatkan untuk Puskemas Pembantu I Bungkulan. Sedanagn SHM  Nomor 2427 yang dimanfaatkan untuk lapangan masih dilakukan konsultasi ke BPN pusat mengingat sertifikat lahan itu tengah dijaminkan di sebuah bank oleh Ketut Kusuma Ardana.
 
Caption; Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik  Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.