Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek Bookingan Ditikam

Bali Tribune/ PENIKAMAN - Korban penikaman yang sedang dirawat di RS Bali Med
balitribune.co.id | Denpasar - Korban penikaman di kamar kos No. 214 Kara Residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5 Denpasar Barat, Selasa (3/12) pukul 16.00 Wita, Rebeca Paulina Simbolon (16) ternyata berstatus pelajar yang diboking oleh pelaku bernama Prasetyo Aji Prayoga (21). Dugaan sementara motif penusukan adalah masalah pembayaran bokingan terhadap korban. Namun masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait motif lain oleh pihak kepolisian.
 
Akibat kejadian itu, perempuan kelahiran Jakarta, 29-04-2003 ini mengalami luka tusuk di bagian leher, perut, dan tangan. Korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bali Med mengatakan, pada pukul 16.00 Wita, ia menerima bokingan dari seorang laki-laki yang ia tidak kenal. Kemudian mereka memasuki kamar 214. Setelah itu, korban meminta tersangka agar membayar terlebih dahulu, sehingga sempat cekcok mulut awalnya dan korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya. Saat korban membersihkan diri tiba-tiba tersangka menyerang korban dari arah belakang dan menusuk perut bagian bawah kiri, Leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri masing masing satu tusukan dengan menggunakan gunting.
 
Sementara keterangan saksi Eko Saputra (22) menjelaskan, pada pukul 15.30 Wita ia jalan- jalan ke hotel Kara Residence untuk melihat pacarnya Marsya Febri yang ngekost di Kara Residence. Saat sedang ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba - tiba ada orang teriak teriak di kamar nomor  214. "Saya langsung berusaha membuka tetapi tidak bisa. Kemudian saya panggil satpam untuk membuka kamar tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah. Lalu korban bersama satpam mengamankan pelaku di kamar bawah dan menghubungi pihak Polsek Denbar," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar dikonfirmasi mengatakan, korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk. Sementara pelaku sudah diamankan. "Mohon bersabar rekan - rekan, ya. Kami masih dalami apa motifnya,” ujar mantan kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini. 
wartawan
Redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.