Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19, Astra Serahkan Bantuan Tahap Awal Rp 63 Miliar

Bali Tribune / Astra dan perusahaan-perusahaan Grup Astra menyerahkan berbagai bantuan pandemi covid-19 tahap awal senilai total sekitar Rp 63, Senin (23/3)

balitribune.co.id | Jakarta - Astra dan perusahaan-perusahaan Grup Astra pada hari ini (23/3) menyerahkan berbagai bantuan tahap awal senilai total sekitar Rp 63 miliar guna membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Penyerahan bantuan tahap awal ini sejalan dengan semangat kontribusi Astra untuk bangsa. Melalui Nurani Astra, wujud bantuan tersebut antara lain berupa berbagai peralatan pencegahan penyebaran COVID-19 seperti alat uji tes, alat pelindung diri, hand sanitizer hingga disinfektan, 100 unit Daihatsu Gran Max Pick Up, dan 10 unit truk (lima unit Toyota Dyna dan lima unit Isuzu Elf NMR71) untuk kendaraan penyemprotan disinfektan kepada Palang Merah Indonesia (PMI).

Untuk penyerahan bantuan tersebut, Astra menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak yakni Kementerian Kesehatan RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), laboratorium medis, dan rumah sakit rujukan pemerintah senilai Rp5,5 miliar. Dan dengan suatu yayasan yang menampung dan mengelola bantuan dari grup-grup perusahaan di Indonesia, sebesar Rp 40 miliar.

Astra juga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dalam pengadaan alat tes COVID-19. “Kami berharap seluruh elemen bangsa bersatu padu dalam menghadapi situasi saat ini.

Bantuan awal ini merupakan wujud kontribusi kami dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19, sehingga kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban pemerintah dan masyarakat,” ujar Presiden Direktur Astra Prijono Sugiarto.

Dukungan Astra terhadap pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 ini sejalan dengan pilar kontribusi sosial berkelanjutan Astra dan cita-cita Astra untuk “sejahtera bersama bangsa.”

wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.