Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi di Bandara, Seorang IRT Diamankan

Ferak Irawan pelaku kejatan

BALI TRIBUNE -  Seorang ibu rumah tangga  bernama Ferak Irawan (45) harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, perempuan asal Padang, Sumatra Barat ini melakukan aksi pencurian tiga buah pakaian merk di Duty free lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (14/12). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dengan sebesar Rp10,5 juta. Menurut informasi dari pihak Bandara I Gusti Ngirah Rai, wanita ini hendak berangkat ke kampung halamannya. Ketika berada di bandara, ia pura-pura belanja pakaian, masuk lalu mendekat ke rak pajangan estalase Counter Paul Ropp Pt IDP (Inti dupree Promosindo) di lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai. Memanfaatkan kesempatan penjaga sedang sibuk melayani pembeli lain, ia langsung mengambil 3 potong pakaian merk Paul Ropp yang tergantung di rak pajangan dalam estalase Counter Paul Ropp Pt IDP.  "Setelah mengambil pakaian, wanita ini membawa ke ruang ganti. Di dalam ruangan, 3 pcs pakaian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam miliknya dan kemudian pelaku keluar toko tanpa membayar," ungkap seorang petugas. Selanjutnya, ia keluar langsung menuju ke gate 1 dan masuk ke kamar mandi untuk menyusun 3 pcs pakaian ke dalam koper secara rapi. Selanjutnya pelaku keluar dan saat melewati pintu, ternyata alaram berbunyi.  "Dia langsung diamankan oleh security bersama pakaian yang telah diambilnya di rak estalase Counter Paul Ropp Pt IDP," tutur sumber.  PJS Humas Polresta IPDA Gusti Ngurah Parwa membenarkan peristiwa itu. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke pihak KP3 Udara Bandara Ngurah Rai bersama barang bukti. "Anggota sedang dalami keterangannya," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.