Curi Mobil untuk Beli Narkoba dan Cewek Kafe | Bali Tribune
Diposting : 18 September 2017 18:57
Redaksi - Bali Tribune
Tersangka Putu Surya (kanan) saat ditangkap anggota Polsek Kuta

BALI TRIBUNE - Hanya untuk mendapatkan narkoba dan cewek kafe, Putu Surya Karuniawan (27) nekat mencuri sebuah mobil yang diparkir di seputaran Jalan Dewi Sri Kuta, Kamis (13/9) pukul 07.00 Wita. Akibatnya, pria pengangguran ini dibekuk anggota Polsek Kuta yang dipimpin IPTU I Putu Budiartama  di salah satu kafe di Kekeran Busung Biu Singaraja, Sabtu (17/9) puku 23.30 Wita.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune siang kemarin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban, Made Hendra Sudiantara (41) dengan nomor laporan polisi; LP/581/IX/2017/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, Kamis tanggal 14 September 2017. Setelah menerima laporan dari warga Jalan Majapahit ini, polisi langsung melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Setelah dicek, hanya kamera CCTV milik Bank BCA yang ada mengarah ke lokasi mobil di parkir di Jalan Dewi Sri IV (TKP).

Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas seorang laki-laki keluar dari Bank BCA lalu menyeberang jalan menuju ke TKP dan masuk ke mobil Toyota Hi Ace DK 9009 OQ. Beberapa saat kemudian mobil tersebut bergerak meninggalkan TKP. "Mobil dibawa kabur dari hari Rabu dan kami baru mendapatkan laporan pada keesokan harinya," ungkap seorang sumber di kepolisian.

Selanjutnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan tempat tinggalnya. Setelah mengantongi identitas dan alamat pelaku, polisi kemudian mendapatkam nomor handphonenya. "Keberadaan pelaku dilacak menggunakan tracking nomor HP milik pelaku. Hasilnya nomor HP itu berada di sekitar Busung Biu yang merupakan daerah asal pelaku," terangnya.

Tim Reskrim Polsek Kuta langsung meluncur ke Busung Biu, Buleleng. Ternyata pelaku tidak ada di rumah. Kata orang tuanya, mereka tidak mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah kafe saat malam hari di daerah Kekeran Busung Biu. "Di sana pelaku sedang mabuk-mabukan. Dia benar-benar happy dengan wanita-wanita seksi. Kami langsung menangkapnya saat itu juga," terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri mobil milik korban. Setelah mencuri mobil, pelaku langsung menuju ke perbatasan Kuta-Legian untuk menyerahkan mobil tersebut Kadek Prima dan oleh Dumem mobil tersebut digadaikan di daerah Sidetapa Banjar Singaraja sebesar Rp50 juta. Pelaku dijanjikan akan mendapat bagian Rp10 juta namun Dumek akhirnya memberikan bagiannya hanya Rp8 juta saja. "Uang hasil pembagian itu digunakan untuk membeli Sabu-sabu, minum di cafe dan bayar hutang," urai petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Kuta.