Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana BKK Provinsi Bali Cair Mei Ini

SOSIALISASI - Sosialisasi pemanfaatan dana BKK di Kabupaten Badung, Kamis (28/4) kemarin di Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Pemprov Bali menargetkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa Pekraman/Desa Adat dan Subak akan cair pada bulan Mei ini. Terkait hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana, Kamis (28/4), melakukan sosialisasi pemanfaatan dana BKK tersebut di Badung.

Sosialisasi dihadiri langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Kompyang R. Swandika dan Camat dan para bendesa adat serta pekaseh di Kabupaten Badung. “Pemprov Bali akan segera mencairkan BKK tahun 2016 kepada Desa Pekraman dan Subak bulan Mei,” kata Lihadnyana.

Adapun besaran BKK untuk Desa Pekraman sebesar Rp200 juta dan subak Rp 50 juta. Untuk mencairkan dana ini, kata Lihadnyana, Desa Pekraman maupun Subak tidak perlu membuat permohonan bantuan dana berupa proposal, cukup membuat RAB penggunaan dana tersebut. Desa pekraman juga diberikan kewenangan penuh dalam memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Dana ini juga dapat diarahkan untuk kegiatan pesraman bagi anak-anak muda dalam uapaya pelestarian budaya,” jelasnya, sembari menambahkan untuk BKK ini Desa hanya melaksanakan kewenangan yang ditugaskan menggunakan azas pengurusan sehingga hanya tercatat pada lampiran APBDes.

Sementara itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi terkait pencairan dan sosialisasi dana BKK dari Pemprov Bali. Menurutnya hal ini penting bagi Badung dalam mewujudkan sebuah tatanan yang betul-betul anggaran itu diberikan oleh Pemprov Bali dan dipergunakan sebaik-baiknya dan tidak boleh keluar dari tatanan sebuah regulasi. “Cairnya BKK ini akan sangat membantu desa dan subak di Badung dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali yang akarnya dari desa adat dan banjar adat,” ujar Giri Prasta.

Politisi asal Pelaga ini juga mengatakan, Pemkab Badung berkomitmen untuk menjaga kelestarian desa adat maupun subak di Badung. Wujud komitmen tersebut dengan memberikan bantuan kepada 122 desa adat dan 212 subak di Badung melalui penyisihan pajak dan retribusi daerah setiap tahunnya. “Ini merupakan wujud komitmen dan konsep kami yakni membangun Badung dari pinggiran dan menggelorakan semangat bangga suka desa,” tukasnya.

Kepala BPMD-PD Badung Putu Gede Sridana menambahkan tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman khususnya penatausahaan terhadap dana yang diberikan kepada Desa Adat maupun Subak.

Dimana menurut dia keberadaan Desa di Bali khususnya di Badung ada dualitas desa, yakni antara Desa Adat dan Desa Dinas termasuk didalamnya banjar adat dan subak, mengharuskan pemerintah menyusun suatu formulasi sehingga besarnya alokasi dana ke Desa dapat pula dialokasikan untuk desa adat, subak dan banjar adat yang telah nyata-nyata berperan dalam mensejahterakan masyarakat baik melalui azas pengurusan atau azas pengaturan.

Pada tahun anggaran 2016 besaran dana yang dialokasikan ke Desa-Desa di Badung antara lain yang bersumber dari penyisihan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp266 miliar lebih, Alokasi Dana Desa sebesar Rp42 miliar lebih, Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp31 miliar lebih. Sehingga total dana yang dialokasikan ke Desa di Badung sebesar Rp339 miliar lebih.

wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.