Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana BKK Provinsi Bali Cair Mei Ini

SOSIALISASI - Sosialisasi pemanfaatan dana BKK di Kabupaten Badung, Kamis (28/4) kemarin di Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Pemprov Bali menargetkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa Pekraman/Desa Adat dan Subak akan cair pada bulan Mei ini. Terkait hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana, Kamis (28/4), melakukan sosialisasi pemanfaatan dana BKK tersebut di Badung.

Sosialisasi dihadiri langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Kompyang R. Swandika dan Camat dan para bendesa adat serta pekaseh di Kabupaten Badung. “Pemprov Bali akan segera mencairkan BKK tahun 2016 kepada Desa Pekraman dan Subak bulan Mei,” kata Lihadnyana.

Adapun besaran BKK untuk Desa Pekraman sebesar Rp200 juta dan subak Rp 50 juta. Untuk mencairkan dana ini, kata Lihadnyana, Desa Pekraman maupun Subak tidak perlu membuat permohonan bantuan dana berupa proposal, cukup membuat RAB penggunaan dana tersebut. Desa pekraman juga diberikan kewenangan penuh dalam memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Dana ini juga dapat diarahkan untuk kegiatan pesraman bagi anak-anak muda dalam uapaya pelestarian budaya,” jelasnya, sembari menambahkan untuk BKK ini Desa hanya melaksanakan kewenangan yang ditugaskan menggunakan azas pengurusan sehingga hanya tercatat pada lampiran APBDes.

Sementara itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi terkait pencairan dan sosialisasi dana BKK dari Pemprov Bali. Menurutnya hal ini penting bagi Badung dalam mewujudkan sebuah tatanan yang betul-betul anggaran itu diberikan oleh Pemprov Bali dan dipergunakan sebaik-baiknya dan tidak boleh keluar dari tatanan sebuah regulasi. “Cairnya BKK ini akan sangat membantu desa dan subak di Badung dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali yang akarnya dari desa adat dan banjar adat,” ujar Giri Prasta.

Politisi asal Pelaga ini juga mengatakan, Pemkab Badung berkomitmen untuk menjaga kelestarian desa adat maupun subak di Badung. Wujud komitmen tersebut dengan memberikan bantuan kepada 122 desa adat dan 212 subak di Badung melalui penyisihan pajak dan retribusi daerah setiap tahunnya. “Ini merupakan wujud komitmen dan konsep kami yakni membangun Badung dari pinggiran dan menggelorakan semangat bangga suka desa,” tukasnya.

Kepala BPMD-PD Badung Putu Gede Sridana menambahkan tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman khususnya penatausahaan terhadap dana yang diberikan kepada Desa Adat maupun Subak.

Dimana menurut dia keberadaan Desa di Bali khususnya di Badung ada dualitas desa, yakni antara Desa Adat dan Desa Dinas termasuk didalamnya banjar adat dan subak, mengharuskan pemerintah menyusun suatu formulasi sehingga besarnya alokasi dana ke Desa dapat pula dialokasikan untuk desa adat, subak dan banjar adat yang telah nyata-nyata berperan dalam mensejahterakan masyarakat baik melalui azas pengurusan atau azas pengaturan.

Pada tahun anggaran 2016 besaran dana yang dialokasikan ke Desa-Desa di Badung antara lain yang bersumber dari penyisihan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp266 miliar lebih, Alokasi Dana Desa sebesar Rp42 miliar lebih, Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp31 miliar lebih. Sehingga total dana yang dialokasikan ke Desa di Badung sebesar Rp339 miliar lebih.

wartawan
I Made Darna
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.