Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Talk Show HIV Aids di Tempat Kerja!

ODHA
TALK SHOW - Wabup Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung saat membuka talk show serangkaian Peringatan MRAN di Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Dalam rangkaian Peringatan Malam Renungan Aids Nusantara (MRAN) di Kabupaten Badung, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Badung menggelar talk show dengan tema "HIV Aids di Tempat Kerja!".

Talk show dibuka Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung. Talk show menghadirkan tiga pembicara dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Disosnaker Badung dan Unud ini diikuti para siswa, perusahaan, desa/kelurahan serta SKPD dilingkungan Pemkab Badung. Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Wayan Sandra serta Kadiskes Gede Putra Suteja.

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menekankan, Pemkab Badung sangat mengapresiasi digelarnya talk show mengenai HIV Aids ini. Menurutnya tag line talk show "HIV Aids di tempat kerja, libatkan, didik dan berdayakan" ini cukup beralasan.

Diharapkan melalui tag line ini yang pertama dalam konteks "libatkan", dimana seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran dan keiklasan dapat memberikan ruang, kesempatan dan waktu seluas-luasnya dan memberikan hak-hak dasar yang sama kepada penderita HIV/Aids (ODHA) agar dapat dilibatkan, diberikan peran aktif disegala aspek kehidupan. Terlebih memberikan ruang dan kesempatan dalam lapangan pekerjaan.

“Penderita ODHA berhak menikmati kehidupannya, mereka berhak hidup sehat, pendidikan yang layak dan hidup sejahtera. Untuk itu penderita ADHA jangan didiskriminasi,” harapnya. Kedua "didik", dimana memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat maupun masyarakat ODHA.

Suiasa menyayangkan saat ini masyarakat masih memiliki stigma pemikiran yang cenderung terlalu negatif sehingga sering mendiskriditkan posisi penderita ODHA. Padahal kedudukannya sama dengan orang-orang yang menderita penyakit lainnya. "Prilaku, sikap dan pemikiran masyarakat ini perlu kita ubah mindset nya terkait hal itu," jelasnya.

Sementara ketiga "berdayakan", tentu penderita ODHA ini diberdayakan, karena memiliki hak untuk hidup dan terlibat diberbagai aspek kehidupan. Semua pihak harus memberikan ruang, waktu dan kesempatan bagi mereka, sehingga benar-benar dapat berdaya.

Di bagian lainnya, Wabup. Suiasa mengharapkan melalui talk show ini dapat memberikan proteksi perlindungan bagi ODHA agar mendapatkan ruang lapangan pekerjaan yang sama. Dicontohkan, dalam UU tenagakerjaan diatur secara jelas bahwa disetiap 100 orang tenaga kerja yang ada di perusahaan diwajibkan menerima sekurang-kurangnya satu orang cacat.

Sementara untuk ODHA belum ada diatur seperti itu, untuk itu dalam talk show ini pemikiran tersebut bisa didiskusikan dengan harapan bahwa penderita ODHA perlu diproteksi berdasarkan aturan perundang-undangan, sehingga mereka dapat menikmati hak dasar secara sama.

Sekretaris KPA dr. Elly Swandewi Murti, M.Kes selaku ketua panitia melaporkan, peringatan MRAN tahun 2016 mengambil tela "engage, educate, empower (terlibat, mendidik, berdaya)". Dengan tema ini perlunya orang dengan HIV/Aids serta orang yang hidup dengan HIV/Aids untuk bergandengan tangan dan bekerjasama dalam penanggulangan HIV, mengurangi stigma dan mempromosikan keterlibatan ODHA dalam upaya memastikan respon HIV lebih efektif dan mendukung masa depan ODHA dan OHIDA.

wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.