Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Talk Show HIV Aids di Tempat Kerja!

ODHA
TALK SHOW - Wabup Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung saat membuka talk show serangkaian Peringatan MRAN di Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Dalam rangkaian Peringatan Malam Renungan Aids Nusantara (MRAN) di Kabupaten Badung, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Badung menggelar talk show dengan tema "HIV Aids di Tempat Kerja!".

Talk show dibuka Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Pelaksana KPA Badung, Kamis (19/5) di Puspem Badung. Talk show menghadirkan tiga pembicara dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Disosnaker Badung dan Unud ini diikuti para siswa, perusahaan, desa/kelurahan serta SKPD dilingkungan Pemkab Badung. Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Wayan Sandra serta Kadiskes Gede Putra Suteja.

Dalam sambutannya Wabup Suiasa menekankan, Pemkab Badung sangat mengapresiasi digelarnya talk show mengenai HIV Aids ini. Menurutnya tag line talk show "HIV Aids di tempat kerja, libatkan, didik dan berdayakan" ini cukup beralasan.

Diharapkan melalui tag line ini yang pertama dalam konteks "libatkan", dimana seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran dan keiklasan dapat memberikan ruang, kesempatan dan waktu seluas-luasnya dan memberikan hak-hak dasar yang sama kepada penderita HIV/Aids (ODHA) agar dapat dilibatkan, diberikan peran aktif disegala aspek kehidupan. Terlebih memberikan ruang dan kesempatan dalam lapangan pekerjaan.

“Penderita ODHA berhak menikmati kehidupannya, mereka berhak hidup sehat, pendidikan yang layak dan hidup sejahtera. Untuk itu penderita ADHA jangan didiskriminasi,” harapnya. Kedua "didik", dimana memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat maupun masyarakat ODHA.

Suiasa menyayangkan saat ini masyarakat masih memiliki stigma pemikiran yang cenderung terlalu negatif sehingga sering mendiskriditkan posisi penderita ODHA. Padahal kedudukannya sama dengan orang-orang yang menderita penyakit lainnya. "Prilaku, sikap dan pemikiran masyarakat ini perlu kita ubah mindset nya terkait hal itu," jelasnya.

Sementara ketiga "berdayakan", tentu penderita ODHA ini diberdayakan, karena memiliki hak untuk hidup dan terlibat diberbagai aspek kehidupan. Semua pihak harus memberikan ruang, waktu dan kesempatan bagi mereka, sehingga benar-benar dapat berdaya.

Di bagian lainnya, Wabup. Suiasa mengharapkan melalui talk show ini dapat memberikan proteksi perlindungan bagi ODHA agar mendapatkan ruang lapangan pekerjaan yang sama. Dicontohkan, dalam UU tenagakerjaan diatur secara jelas bahwa disetiap 100 orang tenaga kerja yang ada di perusahaan diwajibkan menerima sekurang-kurangnya satu orang cacat.

Sementara untuk ODHA belum ada diatur seperti itu, untuk itu dalam talk show ini pemikiran tersebut bisa didiskusikan dengan harapan bahwa penderita ODHA perlu diproteksi berdasarkan aturan perundang-undangan, sehingga mereka dapat menikmati hak dasar secara sama.

Sekretaris KPA dr. Elly Swandewi Murti, M.Kes selaku ketua panitia melaporkan, peringatan MRAN tahun 2016 mengambil tela "engage, educate, empower (terlibat, mendidik, berdaya)". Dengan tema ini perlunya orang dengan HIV/Aids serta orang yang hidup dengan HIV/Aids untuk bergandengan tangan dan bekerjasama dalam penanggulangan HIV, mengurangi stigma dan mempromosikan keterlibatan ODHA dalam upaya memastikan respon HIV lebih efektif dan mendukung masa depan ODHA dan OHIDA.

wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.