Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Pertegas Kerjasama Sister City dengan Kota Mossel Bay

Bali Tribune/ KERJASAMA - Pembahasan kerjasama Sister City Kota Denpasar dengan Kota Mossel Bay di Ruang Pertemuan Praja Madya kantor Walikota Denpasar Kamis (22/8).
balitribune.co.id | Denpasar - Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Pemerintah Kota Mossel Bay Afrika Selatan mengenai pembentukan kerjasama Sister City kembali di pertegas, Kamis (22/8). Kerjasama kedua kota ini dijajaki Konjen RI Cape Town Afrika Selatan, Krishna Adi Poetranto saat berkunjung ke Pemkot Denpasar yang diterima Asisten Administrasi Umum, IGN Eddy Mulya di Ruang Pertemuan Praja Madya Kantor Walikota Denpasar.
 
Dalam pertemuan tersebut membahas secara teknis pelaksanaan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kedua Kota yang meliputi budaya dan promosi pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar,  Laxmy Saraswati,   Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Benny Pidada Rurus dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utari, serta OPD terkait.
 
Asisten Administrasi Umum, IGN Eddy Mulya mengatakan bahwa komitmen kerjasama kedua kota ini telah dilakukan. Hal ini berkaitan dengan kerjasama dan kemitraan yang telah dilakukan kunjungan balasan. 
 
Nota kesepahaman kedua kota ini mengakui adanya hubungan persahabatan dan kerjasama yang erat antara Republik Indonesia dan Republik Afrika Selatan. Mencatat pada pernyataan kehendak antara Pemkot Denpasar dan Pemkot Mossel Bay Provinsi Western Cape Republik Afrika Selatan mengenai pembentukan kerjasama kota bersaudara yang ditandatangani 15 Oktober 2018 lalu. Langkah kerjasama ini berkeinginan untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama diantara para pihak melalui pembentukan hubungan antarpemerintah dan antarmasyarakat.
 
Hal ini juga mempertimbangkan pentingnya prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan serta sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimasing-masing negara dan telah menyetujui beberapa hal. Meliputi kesepakatan ruang lingkup budaya dan promosi pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Perjalanan rencana MoU Kota Denpasar dengan Kota Mossel Bay lewat kunjungan delegasi Mossel Bay di Graha Sewaka Dharma Lumintang tahun lalu di Sewaka Dharma diterima Walikota Denpasar, I.B rai Dharmwijaya Mantra yang difasilitasi Konsulat Jenderal RI di Cape Town,” ujarnya.
 
Sementara  Konjen RI Cape Town Afrika Selatan, Krishna Adi Poetranto mengatakan telah melakukan pertemuan 15 Agustus lalu dengan Walikota Mossel Bay. Dalam pertemuan tersebut Pemkot Mossel Bay telah menyepakati teknis-teknis kerjasama. “Mereka berkeinginan utk segera MoU ditanda tangani, karena Mossel Bay belum pernah melakukan kerjasama luar negeri. Kalau ini terjadi bagi Mossel Bay momentum tampil sebagai kota yang inovatif,” ujarnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.