Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Besan, Kawasan Bersih Narkoba Dideklarasikan

DEKLARASI - Acara Deklarasi KBN Desa Besan,Dawan, yang selengarakan oleh Satuan Narkoba dan Satuan Bimas Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, telah berlangsung Deklarasi Kawasan Bersih Narkoba (KBN) yang selenggarakan oleh Satuan Narkoba Polres Klungkung dan Satuan Bimas Polres Klungkung, di Balai Banjar Banjar Kawan Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (2/10) malam. Acara ini dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, Camat Dawan AA Gede Putra Wedana, Kepala Badan Kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Made Sujana, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha dan undangan lainnya. Bupati Suwirta dalam sambutanya, deklarasi kawasan bersih Narkoba merupakan deklarasi pertama kali di Kabupaten Klungkung. Dengan adanya deklarasi kawasan Narkoba merupakan beban berat apabila partisipasi masyarakat tidak mendukung. Bupati Suwirta berharap peran serta masyarakat dengan meningkatkan potensi budaya, sosial ekonomi masyarakat, dan aktivitas Sekaa Truna sehingga tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Bupati Klungkung mengharapkan kedepan bersama Kapolres Klungkung dan Instansi terkait untuk memberantas Cafe remang-remang yang ada di lingkungan Kabupaten Klungkung. pihaknya berkomitmen akan mendukung Pihak Kepolisian dan Instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba. Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto menyampaikan,  tidak ada tempat lagi terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba. Keberadaan Desa Besan sangat antusias dalam pelaksanaan deklarasi kawasan terhadap kawasan bersih narkoba yang membawa dampak buruk terhadap generasi bangsa. Kegiatan Deklarasi sebagai bentuk mencerminkan wilayah yang mampu mengendalikan masyarakatnya yang bersih dari pengaruh Narkoba. Kapolres mengajak masyarakat mulai dari kalangan Sekaa Truna hingga orangtua agar menjauhi dan menghindari narkoba. Sebab, narkoba bisa merusak generasi bangsa Narkoba merupakan musuh bangsa  yang cukup berdampak negatif bagi bangsa.  Pengucapan Deklarasi oleh Bendesa Adat Pekraman Besan Ketut Wardana yang kemudian di ikuti oleh seluruh hadirin dengan hikmat. Serta penandatangan komitmen bersama terkait anti Narkoba, merupakan simbol dari dideklarasikannya Kawasan Bersih Narkoba dan  dilanjutkan dengan Pemukulan Gong Deklarasi kawasan Bersih Narkoba oleh Bupati Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.