Desa Dangri Kangin Gelar Penertiban Penduduk Non Permanen | Bali Tribune
Diposting : 2 October 2017 19:19
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
tes urine
TES URINE - Salah satu penduduk yang terjaring pendataan penduduk non permanen saat melakukan tes urine di Banjar Merta Rauh Kaja, Desa Dangin Puri Kangin, Sabtu (30/9) malam lalu.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara bersama prajuru banjar, kepala dusun, pecalang, Babinsa, dan Babinkamtibmas mengadakan pendataan penduduk non permanen di Banjar Merta Rauh Kaja, Denpasar, Sabtu (30/9) malam. Tak hanya mendata, pada pendataan ini  juga diisi dengan tes urine bagi penduduk yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, IGN Putrawan, mengatakan pendataan penduduk non permanen di Desa Dangin Puri Kangin menyasar tujuh banjar atau lingkungan secara bertahap sejak tanggal 18 hingga 30 September 2017. Dari pendataan penduduk non permanen di tujuh banjar se-Desa Dangin Puri Kangin tersebut didominasi tanpa lapor diri.

"Selain di Banjar Merta Rauh Kaja, kami juga mendata penduduk non permanen di banjar - banjar lainnya di wilayah kami. Dari hasil pendataan ini terjaring 190 penduduk non permanen, yang terdiri dari 110 penduduk  dari provinsi lain dan 80 penduduk  asal kabupaten lain di Bali," ujarnya.

Dikatakan Putrawan, selain pendataan penduduk non permanen, pihaknya juga menggandeng BNNK Denpasar untuk melakukan tes urine bagi penduduk ini. "Hal ini kami lakukan karena adanya jenis narkoba PCC yang merambah Indonesia, makanya kami adakan tes urine bagi penduduk di akhir pendataan penduduk non permanen di Banjar Merta Rauh Kaja,’’ kata Putrawan.

Diungkapkan Putrawan, dari hasil tes urine sampel penduduk non permanen hasilnya negatif. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat non permanen di Desa Dangin Puri Kangin untuk berperan aktif menjaga situasi, keamanan lingkungan, ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Diharapkan Putrawan, kegiatan ini tidak hanya saat ini saja tapi akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan kegiatan yang tertuang dalam RPJM Desa, baik itu kegiatan pemerintahan, patroli dialogis untuk ketertiban umum, dan keamanan di Desa Dangin Puri Kangin.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Denpasar, IB Sedana, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Desa Dangin Puri Kangin. Di mana BNNK Denpasar diajak bekerjasama dalam pendataan penduduk non permanen sekaligus tes urine