Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta UPT Disdikpora Mengwi Dipindah

Disdikpora
Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra saat meninjau kantor UPT Disdikpora Mengwi.

Mangupura, Bali Tribune

Komisi IV DPRD Badung meminta pemerintah segera mencarikan tempat untuk merelokasi kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi. Pasalnya, di lokasi yang sekarang kantor UPT tersebut kurang representatif dan tidak memiliki parkir. Selain itu, dari segi kepemilikan lahan, kantor UPT Mengwi juga masih dipermasalahkan oleh desa adat setempat.

Ketua Komisi IV, AAN Ketut Agus Nadhi Putra, Jumat (6/5), mengaku Komisi IV sudah sempat meninjau langsung UPT Disdikpora Mengwi. Dari hasil pantauan komisi yang membidangi pendidikan itu, kantor UPT Mengwi memang kurang representatif dan harus dipindah. “Kami di Komisi IV sudah sempat mengecek, kantor UPT Mengwi memang harus dipindah karena kurang representatif dan tidak ada parkir,” ujarnya.

Saat ini, kondisi gedung cukup memperihatinkan. Beberapa bagian plafon dan atap banyak yang mengalami kerusakan dan bocor.  “Itu bangunan lama. Jadi menurut kami sudah pantas dilakukan peremajaan,” kata pria yang akrab disapa Rah Tut itu.

Hanya saja menurut Rah Tut perbaikan gedung tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, jika dibangun ditempat yang sekarang, maka permasalahan parkir dan kepemilikan lahan tidak akan bisa terselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah membangun kantor UPT di tempat yang lain.

“Kami minta UPT Mengwi direlokasi. Carikan tempat yang lebih strategis. Karena lahan yang sekarang milik desa adat dan sekarang diminta lagi,” bebernya, sembari menjelaskan bahwa lahan kantor ini sejatinya sudah ditukar guling oleh pemerintah, hanya saja belakangan diminta kembali oleh desa adat. “Lebih baik dipindah. Lagi pula di lokasi yang sekarang kurang bagus. Sulit parkir,” sambung politisi Golkar asal Kerobokan itu.

Sayangnya, Rah Tut tidak mau menunjuk kemana UPT Mengwi cocoknya direlokasi. Alasannya, permasalahan ini harus dibahas dulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Disdikpora, Bagian Aset dan Camat Mengwi. “Dipindah kemana? Kami sarankan pemerintah segera melakukan kajian dan mencarikan lokasi yang pas,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan usulan relokasi kantor UPT Disdikpora Mengwi pernah dilontarkan oleh Kepala UPT I Wayan Koper. Lewat surat yang dilayangkan ke Kepala Disdikpora, dan ditembuskan ke Bagian Aset serta DPRD Badung itu, Wayan Koper minta kantor UPT direlokasi ke komplek kantor Camat Mengwi, sehingga kantor UPT bisa terintegrasi dengan kantor Camat.

wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.