Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sentil Pembagian Jaspel di RSU Bangli

Bali Tribune/Dewa Suamba Adnyana.
balitribune.co.id | Bangli  - Anggota DPRD Bangli Dewa Suamba Adnyana menyentil pembagian uang jasa pelayananan (Jaspel) di RSU Bangli. Menurut politisi dari PDIP ini, pembangian japel yang terjadi selama ini belum menunjukkan ada rasa keadilan atau terjadi ketimpangan bak tanah dengan langit. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan.
 
Dewa Suamba mencontohkan, seorang perawat yang kesehariannya bersentuhan langsung dengan pasien dan kerap mendapat komplain baik dari pasien maupun keluarga pasien justru jasa yang diterima sangat kecil dibandingkan dengan seorang dokter yang tidak setiap hari  menemui pasien. “Perlu ada regulasi baru tentang jaspel dan ini tangtangan bagi direktur baru,” tegas politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.
 
Kata mantan pengacara ini, jika masalah pembagian jaspel tidak  dilakukan pembenahan maka akan berpengaruh terhadap pelayanan. Dewa Suamba menyadari untuk jaspel tergantunga dari penghasilan yang didapatkan. “Lebih tepat kalau pembagian jaspel mengacu pada kinerja,” jelasnya.
 
Terpisah Direktur RSU Bangli I Nyoman Arsana mengatakan, masalah jaspel ada tim yang menanganinya. Untuk saat ini masih tim yang lama dan pihaknya berencana akan membuat tim baru kaitanya untuk jaspel. “Yang jelas nanti ada komunikasi dan yang paling penting ada keterbukaan. Untuk jaspel akan berbasis kinerja,” sebutnya.
 
Lanjutnya, selama ini ada kesan penghasilan pegawai di RS Bangli  sangat besar selain mendapat gaji dan TPP juga mendapat Jaspel. Namun demikian, kata dr Arsana TPP yang diterima sebesar 70 persen dan jaspel sebesar 30 persen. “Untuk jaspel tidak tetap, disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit,” jelasnya sembari mangatakan RSU Bangli status Badan Layanan Umum (BLU). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.