Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Bali Konsulat-Jenderal Australia Rayakan Hari Perempuan Internasional 2019

Bali Tribune/foto bersama saat perayaan Hari Perempuan Internasional 2019
Bali Tribune, Denpasar - Rayakan Hari Perempuan Internasional 2019, Konsulat-Jenderal Australia merayakannya bersama komunitas lokal dan Australia di Bali, Sanur, Denpasar, Jumat (15/3). Kegiatan tersebut menunjukkan dukungan Konsulat-Jenderal Australia dalam mempromosikan keberhasilan sosial, ekonomi, budaya dan politik perempuan, khususnya di Bali dan Nusa Tenggara Barat.
 
Tahun ini, PBB Perempuan di Australia telah mengidentifikasi tema 'Lebih Kuat Bersama' yang mengakui peran penting perempuan dan laki-laki dalam memajukan kesetaraan gender untuk menciptakan dunia. Di mana pun perempuan dan anak perempuan memiliki hak dan peluang yang sema.
 
Acara ini dibuka dengan lagu dibawakan oleh kelompok paduan suara yang terdiri dari 24 siswi Bali WISE dari program pendidikan perempuan ROLE Foundation, dilanjutkan dengan sambutan oleh Konsul-Jenderal Australia di Bali, Dr Helena Studdert. 
 
"Hari Perempuan Internasional adalah kesempatan untuk memotivasi teman-teman, keluarga kolega dan masyarakat kita untuk berpikir, bertindak, dan menjadi inklusif gender," katanya.
 
Studdert juga menyampaikan bahwa Pemerintah Australia berkomitmen pada kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai priortas utama untuk bantuan pembangunan dan kebijakan luar negeri. "Advokasi gender Australia berfokus pada peningkatan suara perempuan dalam pengambilan keputusan, mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan," jelasnya.
 
Sejalan dengan tema tersebut, acara ini menghadirkan pembicara utama, Ni Komang Sariadi, Direktur Yayasan Sari Hati dan pendiri Pusat Kegiatan Perempuan (PKP) di Ubud. Pada kesempatan itu Sariadi berbagi pengalaman kerja dan visinya untuk memberdayakan perempuan dan membawa kesetaraan gender kepada perempuan dan anak perempuan Bali. (yue)
wartawan
Ayu Eka

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.