Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Bawah Umur, Residivis Kasus Pencurian Dilepas Polisi

Bali Tribune / Boy, Maling di bawah umur

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pencurian laptop di kos - kosan Jalan Tukad Buaji Gang Anggrek Merah Panjer, Denpasar Selatan (Densel) yang viral di medsos karena terekam CCTV akhirnya ditangkap anggota Polda Bali pada Senin (17/2). Sayangnya, pelaku bernama Boy itu dilepas lagi lantaran berusia masih di bawah umur. Padahal ia merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Penangkapan pelaku berkat adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian kemudian diviralkan di medsos. Dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku keluar dari areal kos dengan membawa laptop. Namun sebelum mencuri laptop, beberapa waktu sebelumnya ia juga mencuri kipas angin. Dan kedua aksinya itu terekam CCTV. Meski mengenakan jaket dengan penutup kepala, namun berbekal ciri - cirinya pelaku berhasil dibekuk. "Kita sudah tangkap dan serahkan ke Reskrim yang kembangkan. Tapi dilepas lagi karena masih di bawah umur," ungkap seorang sumber petugas.

Dikatakan sumber petugas itu, pelaku ini sangat licin dan berbahaya dalam mencuri. Karena diusianya yang masih belia, ia sudah menyandang status sebagai seorang residivis kasus pencurian. "Dia ini residivis yang berbahaya. Pada tahun 2018 lalu, dia ditangkap karena mencuri di delapan TKP. Tetapi saat itu dilepas karena masih di bawah umur. Sekarang dia mencuri lagi, ditangkap lagi dan dilepas lagi karena masih di bawah umur," jelasnya.

Meski pelakunya dilepas, namun polisi tetap melakukan pengembangan karena laptop yang dicuri pelaku telah dijualnya. Polisi masih mencari penadah yang membeli laptop hasil curian itu. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Hadimastika yang dikonfirmasi belum menjawab. 

wartawan
Bernard MB.
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.