Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diamankan, Pria Bersenjata Tajam Masuk Mapolda

Bali Tribune/ Rikardus Juventus Bulu (22)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria, Rikardus Juventus Bulu (22) bersenjata tajam sebilah pisau masuk ke Mapolda Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, Kamis (5/9) pukul 02.00 Wita. Akibatnya, pria asal Sumba Barat Daya, NTT, ini diamankan polisi yang sedang berjaga.
 
Sejauh ini belum diketahui motifnya. Apakah hendak melakukan pencurian atau menyerang anggota polisi. Namun ia saat ini diamankan di Mapolda Bali atas kepemilikan senjata tajam. Ia dijerat dengan undang - undang darurat. 
 
"Untuk motifnya kita belum bisa pastikan karena ada dua kemungkinan ini (mencuri dan menyerang polisi - red). Saat ini, dia masih diproses di Dit Reskrimum. Tetapi untuk sementara, dia sudah dikenakan undang - undang darurat karena membawa senjata tajam," ungkap seorang petugas. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Namun maksud dan tujuan pria asal Sumba tersebut datang ke Mapolda Bali saat dini hari itu belum diketahui secara pasti. 
 
"Pengakuannya, dia kesana mau cari temannya namanya Agus yang sudah lama tidak ketemuan. Masih kita dalami dan yang bersangkutan masih diperiksa," ujarnya.
 
Informasi yang berhasil di himpun Bali Tribune mengatakan, berawal saat Brigadir Dewa Gede Eka Hariyadnya melaksanakan tugas jaga malam  mendengar suara sepeda motor yang berhenti di depan wisma Bhayangkari. Berselang 10 menitan kemudian, ia melakukan patroli dan melihat ada sepeda motor yang parkir di depan pelang seng penutup proyek bagunan PRG. Tetapi pengemudi sepeda motor tersebut tidak ada di tempat.
 
"Brigadir Eka sempat mengecek ke belakang tetapi tidak ada juga. Sehingga ia memanggil rekannya yang piket jaga (Bripda Gede Yuda Pratama) untuk menjaga sepeda motor tersebut," tutur petugas lainnya.
 
Pada saat Bripda Yuda Pratama menjaga sepeda motor tersebut, ia melihat seseorang yang sedang berada di dalam ruangan loby Wisma Kemala. Ia kemudian memanggil rekannya Brigadir Dewa bahwa dia melihat seseorang di loby Wisma Kemala. Sehingga Brigadir Dewa langsung merapat dan menanyakan identitas orang tersebut, tapi orang tersebut mengatakan tidak membawa identitas.
 
Selanjutnya ia Brigadir Dewa melakukan penggeladahan badan ditemukan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang depan kanan. "Brigadir Dewa langsung mengamankan orang itu dan menyerahkan ke  piket Mako Ditreskrimum dan selanjutnya dilakukan pengembangan," terangnya.
 
Selain mengamankannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah pisau kecil, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah tas slepang warna hitam, satu lembar STNK Nomor Polisi DK 4540 CZ atas nama Suparman alamat Jalan Iman Bonjol Gang Palapa XVII  Denpasar dan satu buah handphone beserta sim card. Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Drupadi XIII Renon namun nihil ditemukan barang bukti. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.