Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Jengkel, Eliyas Tebas Kaki Benyek

Bali Tribune/ Pelaku diamankan telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tabanan.
balitribune.co.id| Tabanan - Pengeroyokan berdarah terjadi di Tabanan, tepatnya di Jalan Sudirman Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, pada Sabtu (4/1) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
 
Seorang warga, I Made Asmarayasa (Benyek) asal Banjar Babahan Kawan, Desa Babahan, Penebel Tabanan, dikeroyok oleh dua orang pelaku, yakni Andreas Corsini Jemagu alias Kondro (18), bersama rekannya Eliyas (21), asal Banyuwangi.
 
Peristiwa itu berawal dari pelaku Andreas yang baru pulang dari nonton joged (tari tradisional Bali). Saat perjalanan pulang, Andreas bertemu dengan dua temannya yakni Ningsih dan Dewi, yang mengatakan bahwa dirinya dicari oleh Benyek.
 
Mendengar hal itu, pelaku diduga jengkel, dan pulang mengambil sabit. Dengan ditemani pelaku Elyas, pelaku inipun kembali ke Dangin Carik mencari Benyek. Tepat di depan gudang kantor pajak, pelaku akhirnya bertemu dengan korban, dan langsung  memberhentikan korban.
 
Elyas langsung menarik kerah baju korban, dan setelah korban jatuh pelaku langsung menebas kaki kanan korban. Mengetahui korban terluka, para pelaku segera melarikan diri. Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke RSU Tabanan dan melaporkannya ke pihak Polres Tabanan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia segera memerintahkan anggotanya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi. Dikatakannya, berbekal informasi dari TKP, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan tersebut.
 
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, akhirnya pelaku berhasil kami diamankan di sebuah rumah milik temannya di Jalan Majapahit, Bajar Pande, Desa Dajan Peken, Tabanan, pada Minggu (5/1),” jelasnya.
 
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu buah sabit dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. 
wartawan
Redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.