Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Palsukan Akta Tanah, Oknum Notaris Diciduk

Bali Tribune/ Oknum notaris I Putu Hamirta, SH saat diamankan di Polda Bali karena diduga memalsukan akta tanah.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap oknum notaris I Putu Hamirta, SH. Ia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan akta tanah. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka I Made Kartika yang sudah dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
 
“Notaris Hamirta dijerat Pasal 263 (1) (2), Pasal 266 (1) (2), Pasal 264 ayat 1 ke 1e, Pasal 56 ke e dan Pasal 88 KUHP tentang tindak pidana membuat surat palsu, memalsukan surat, menggunakan surat palsu, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, memalsukan surat autentik, membantu melakukan kejahatan dan melakukan permufakan jahat secara bersama-sama,” jelas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Selasa (26/11).   
 
Andi Fairan menceritakan, pada 24 Feburari 2015 terjadi transaksi tanah SHM No. 8842 di wilayah Kuta antara penjual AA Ketut Gede dengan Kho Tjauw Tiam di notaris Putra Wijaya. “Setelah transaksi, SHM  disimpan di notaris Putra Wijaya,”ungkapnya.
 
Pada 15 Oktober 2016, AA Ketut Gede meninggal. Kemudian,  4 April 2017 terjadi transaksi dengan objek yang sama menggunakan foto copy SHM No. 8842 dilakukan tersangka Made Kartika selaku pembeli dengan orang yang mengaku AA Ketut Gede (fiktif).
 
“Tersangka Kartika membawa KK, KTP penjual kepada notaris. Selanjutnya,  notaris  I Putu Hamirta berangkat ke Jakarta minta tandatangan penjual untuk PPJB dan notaris membuatkan kwitansi lunas padahal notaris  tidak pernah melihat bukti pembayaran. Begitu juga pembeli tidak pernah melihat dan menguasai SHM yang asli,” urainya.
 
Berdasarkan PPJB yang dibuat notaris I Putu Hamirta beralamat di Jalan Tukad Melangit Nomor 5 Panjer, Denpasar Selatan, tersangka Kartika membuat surat pernyataan kehilangan SHM serta melapor ke Polresta Denpasar pada 12 Oktober 2017.  “Pada 13 Desember 2017 terbit SHM pengganti atas nama AA Ketut Gede,” tutur Andi Fairan.
 
Pemalsuan tersebut akhirnya diketahui oleh korban Kho Tjauw Tiam. Kasusnya dilaporkan ke Polda Bali pada 5 Oktober 2018. Dalam kasus ini, notaris I Putu Hamirta berperan  mengetahui pembuatan PPJB dengan transaksi menggunakan SHM foto copy. Tersangka  berangkat ke Jakarta seolah-olah bertemu dengan penjual untuk tandatangan PPJB.
 
“Dia juga menyiapkan kwitansi pembelian lunas dari pembeli kepada penjual, membubuhkan stempel notaris bahwa foto copy SHM tersebut sesuai dengan aslinya serta tersangka mengabaikan primsip transaksi dengan terang dan tunai,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.