Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikendalikan dari Lapas, Residivis Narkoba Ditembak

Bali Tribune/ LAPAS – Enam tersangka pengedar narkoba diringkus Polres Badung. Pengendalinya dari Lapas Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Satres Narkoba Polres Badung menangkap enam tersangka narkoba dalam waktu dua pekan. Salah satu pelaku, IGN Agus Santoso (40) terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur saat disergap di sebuah rumah di Banjar Petang Dalem Desa Petang, Badung, Sabtu (10/8) lalu.  Residivis asal Banjar Tegeh Sari Tonja, Denpasar ini ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,19 gram netto. Tersangka sempat berusaha memusnahkan barang bukti sabu yang ada di genggaman tangan kirinya. Upaya tersebut dilakukan di kamar mandi lokasi kejadian. Hasil penggeledahan lainnya, petugas menemukan korek api dan alat isap bong di kamar mandi. Saat akan dilakukan interogasi, tersangka melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Bahkan petugas telah mengeluarkan peringatan tembakan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tetap berlari. Sehingga petugas mengambil tindakkan tegas dengan menembaknya. Peluru mengenai pinggulnya hingga tembus ke bagian depan. Tersangka pun tersungkur kemudian dibawa ke RSUD Badung untuk mendapat perawatan medis.   “Dulunya dia pemakai. Sekarang dia pengedar,” terang Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga, Senin (20/8). Penangkapan lainnya terhadap sepasang suami-istri, Agus Susilo (38) dan IGA Ari Setiawati (40) yang juga merupakan residivis. Penangkapan keduanya pada Rabu (7/8) di rumah kos Jalan Subak Sari, Banjar Ambengan Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,99 gram yang disimpan di dalam tas merah. Pengakuan keduanya barang tersebut didapatkan dari Tut Nik yang kini masuk daftar DPO Polres Badung. Tut Nik inilah yang menjadi pengendali keduanya dalam bisnis jualan sabu. Peredaran narkoba dengan modus baru, juga dilakukan I Gede Suastika (23). Pengangguran ini diringkus di Jalan Nangka Gg Belibis, Tonja Denpasar Timur, Kamis (15/8) pukul 11.30 Wita. Polisi menyita barang bukti 0,61 gram sabu dibungkus menggunakan bungkusan permen Kopiko yang diletakkan di atas meja dapur.  Tersangka lain diantaranya Yohannes Prasmuda (33) yang merupakan pendatang baru dalam dunia narkoba, ditangkap Kamis (1/8) pukul 02.00 Wita di Jalan Banjar Gladag, Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 0,30 gram sabu. Tersangka terakhir Indra Lesmana (35) di Alfamini Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Sabtu (17/8) pukul 23.40 Wita. petugas mengantongi barang bukti berupa lima butir ekstasi.  "Semua pengendalinya dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Ini yang memberatkan,” ujar Wakapolres. Para pelaku ini dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.