Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Klungkung Rancang Sistem Penerimaan Siswa Baru Tanpa PPDB

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
balitribune.co.id | Semarapura - Seperti biasa, memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, sekolah mulai disibukkan dengan persiapan PPDB (Penerima Peserta Didik Baru). Khusus di Kabupaten Klungkung, PPDB dirancang digelar pada 24-26 Juni nanti. Disdikpora Klungkung menjamin proses PPDB tahun ini, tak akan seribet tahun tahun sebelumnya. 
 
Hal itu dipastikan menurut Dewa Darmawan karena Disdik minta sekolah masing masing perkuat  sistem zonasi yang  sudah dirancang  sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan, Selasa (18/6), menyatakan bahwa  PPDB tahun ajaran 2019 – 2020 ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni dengan sistem zonasi, prestasi dan mutasi. Pendaftarannya bisa dilakukan melalui sistem online. Sistem online diatur untuk zonasi semua SMP. Sedangkan, untuk SD dipusatkan pada dua sekolah, antara lain SDN 1 Semarapura Tengah dan SDN 1 Semarapura Kelod Kangin. "Jalur zonasi kami atur 90 persen di setiap sekolah. Lima persen lagi jalur prestasi dan lima persen lainnya jalur mutasi," terang Kadisdik Dewa Gde Darmawan.
 
Dengan mempergunakan jalur zonasi, dipastikan tidak akan berebut lagi, karena sistem zonasi sudah ditekankan sejak awal. Bahkan, sudah dipetakan hingga kapasitas siswanya. Jadi, pada jalur zonasi ini, Disdikpora sudah mengatur sesuai zonanya, SD  yang mana saja yang masuk ke dalam zona SMPN 1 Semarapura. Demikian juga SD mana saja yang masuk zona SMPN 2 Semarapura, zona SMPN 3 Semarapura dan zona SMPN 4 Semarapura. Sehingga, ketika siswa SD lulus, dia tinggal melanjutkan ke SMP sesuai zonanya. "Kalau sudah mempergunakan jalur  zona, bahkan saya jamin tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," terangnya. 
 
Jika sistem zona, direalisasikan dengan cara seperti ini, menurutnya sesungguhnya tidak perlu lagi proses PPDB. Sebab, proses melanjutkan pendidikan, misalnya dari SD ke SMP sudah dituntaskan oleh gurunya. Sehingga, siswa SD tinggal memastikan namanya sudah masuk apa belum. Tidak perlu lagi mendaftar ulang, antre berjam-jam, bahkan khawatir tak dapat sekolah. Karena sudah diatur sejak awal. Dengan demikian SMP yang akan menerima siswa baru sudah dapat memastikan jumlah siswanya. "Jadi, tinggal menunggu jadwal masuk sekolah," tegasnya.  
 
Dari jumlah keseluruhan siswa yang lulus SD dan akan mendaftar ke SMP sebanyak 3.149 siswa. Sementara siswa yang lulus SMP sebanyak 3.122 siswa. Disdikpora optimis, semua siswa yang lulus sesuai jenjangnya akan tertampung pada jenjang pendidikan berikutnya. Inovasi yang dilakukan Disdikpora Klungkung ini, kata Darmawan, tidak terlepas dari komitmen Bupati Klungkung Nyoman Suwirta agar semua siswa terlayani. Jangan sampai ada siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, gara-gara tidak mendapat sekolah
 
Pada tahapan seleksi ,PPDB hanya diperuntukan untuk jalur prestasi, dimana pertimbangannya dengan melihat raihan prestasi siswa sesuai jenjangnya, baik kabupaten, provinsi maupun prestasi nasional. Jenjang prestasi ini memiliki nilai poin tersendiri, yang diakulasikan tiap sekolah. Sehingga disana terjadi persaingan. "Kalau siswa mendaftar pada jalur prestasi pada sekolah di luar zonasi, itu diperbolehkan. Tetapi kemudian kalau tidak lulus, dia harus kembali ke sekolah sesuai zonasinya. Jadi, dia tetap mendapat sekolah. Tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," ujarnya. 
 
Sedangkan untuk sistem mutasi, ini diperuntukan bagi orangtua siswa yang pindah wilayah tinggal. Sebagaimana tahun sebelumnya, sistem mutasi ini biasanya digunakan bagi guru untuk anaknya. Ini secara aturan diperbolehkan, sekaligus penghargaan sebagai guru yang mengajar di sekolah yang bersangkutan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.