Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Klungkung Rancang Sistem Penerimaan Siswa Baru Tanpa PPDB

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
balitribune.co.id | Semarapura - Seperti biasa, memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, sekolah mulai disibukkan dengan persiapan PPDB (Penerima Peserta Didik Baru). Khusus di Kabupaten Klungkung, PPDB dirancang digelar pada 24-26 Juni nanti. Disdikpora Klungkung menjamin proses PPDB tahun ini, tak akan seribet tahun tahun sebelumnya. 
 
Hal itu dipastikan menurut Dewa Darmawan karena Disdik minta sekolah masing masing perkuat  sistem zonasi yang  sudah dirancang  sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan, Selasa (18/6), menyatakan bahwa  PPDB tahun ajaran 2019 – 2020 ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni dengan sistem zonasi, prestasi dan mutasi. Pendaftarannya bisa dilakukan melalui sistem online. Sistem online diatur untuk zonasi semua SMP. Sedangkan, untuk SD dipusatkan pada dua sekolah, antara lain SDN 1 Semarapura Tengah dan SDN 1 Semarapura Kelod Kangin. "Jalur zonasi kami atur 90 persen di setiap sekolah. Lima persen lagi jalur prestasi dan lima persen lainnya jalur mutasi," terang Kadisdik Dewa Gde Darmawan.
 
Dengan mempergunakan jalur zonasi, dipastikan tidak akan berebut lagi, karena sistem zonasi sudah ditekankan sejak awal. Bahkan, sudah dipetakan hingga kapasitas siswanya. Jadi, pada jalur zonasi ini, Disdikpora sudah mengatur sesuai zonanya, SD  yang mana saja yang masuk ke dalam zona SMPN 1 Semarapura. Demikian juga SD mana saja yang masuk zona SMPN 2 Semarapura, zona SMPN 3 Semarapura dan zona SMPN 4 Semarapura. Sehingga, ketika siswa SD lulus, dia tinggal melanjutkan ke SMP sesuai zonanya. "Kalau sudah mempergunakan jalur  zona, bahkan saya jamin tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," terangnya. 
 
Jika sistem zona, direalisasikan dengan cara seperti ini, menurutnya sesungguhnya tidak perlu lagi proses PPDB. Sebab, proses melanjutkan pendidikan, misalnya dari SD ke SMP sudah dituntaskan oleh gurunya. Sehingga, siswa SD tinggal memastikan namanya sudah masuk apa belum. Tidak perlu lagi mendaftar ulang, antre berjam-jam, bahkan khawatir tak dapat sekolah. Karena sudah diatur sejak awal. Dengan demikian SMP yang akan menerima siswa baru sudah dapat memastikan jumlah siswanya. "Jadi, tinggal menunggu jadwal masuk sekolah," tegasnya.  
 
Dari jumlah keseluruhan siswa yang lulus SD dan akan mendaftar ke SMP sebanyak 3.149 siswa. Sementara siswa yang lulus SMP sebanyak 3.122 siswa. Disdikpora optimis, semua siswa yang lulus sesuai jenjangnya akan tertampung pada jenjang pendidikan berikutnya. Inovasi yang dilakukan Disdikpora Klungkung ini, kata Darmawan, tidak terlepas dari komitmen Bupati Klungkung Nyoman Suwirta agar semua siswa terlayani. Jangan sampai ada siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, gara-gara tidak mendapat sekolah
 
Pada tahapan seleksi ,PPDB hanya diperuntukan untuk jalur prestasi, dimana pertimbangannya dengan melihat raihan prestasi siswa sesuai jenjangnya, baik kabupaten, provinsi maupun prestasi nasional. Jenjang prestasi ini memiliki nilai poin tersendiri, yang diakulasikan tiap sekolah. Sehingga disana terjadi persaingan. "Kalau siswa mendaftar pada jalur prestasi pada sekolah di luar zonasi, itu diperbolehkan. Tetapi kemudian kalau tidak lulus, dia harus kembali ke sekolah sesuai zonasinya. Jadi, dia tetap mendapat sekolah. Tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," ujarnya. 
 
Sedangkan untuk sistem mutasi, ini diperuntukan bagi orangtua siswa yang pindah wilayah tinggal. Sebagaimana tahun sebelumnya, sistem mutasi ini biasanya digunakan bagi guru untuk anaknya. Ini secara aturan diperbolehkan, sekaligus penghargaan sebagai guru yang mengajar di sekolah yang bersangkutan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.