Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Buru Vila Bodong Urus Izin

Cokorda Raka Darmawan, SH MSi
Cokorda Raka Darmawan, SH MSi

Mangupura, Bali Tribune

Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung tak menampik masih ada akomodasi di Badung tak berizin alias bodong. Instansi ini bahkan membenarkan data yang dipegang Disparda dengan Dispenda tidak sama, terutama terkait jumlah hotel non bintang, pondok wisata atau vila.

Itu karena Dispenda memungut pajak vila tidak berdasarkan izin usaha, melainkan transaksi. Otomatis karena vila bodong juga dipungut pajak, maka data vila yang dipegang Dispenda jauh lebih banyak dari data yang dimiliki Disparda.

“Ya memang ada perbedaan jumlah data. Dispenda memunguti pajak sesuai dengan transaksi yang terjadi. Sementara kami Disparda kan sesuai dengan izin,” ungkap kepala Disparda Badung Cokorda Raka Darmawan, SH MSi, Kamis (19/5).

Pun demikian, Cok Darmawan mengaku rutin melakukan monitoring dan pengecekan terhadap vila-vila berizin maupun tidak berizin di lapangan. “Setiap minggu sekali kami rutin melakukan pembinaan, monitoring ke lapangan untuk mengecek hal–hal seperti itu,” jelasnya.

Bila ditemukan ada vila bodong, pihaknya mengaku langsung menganjurkan agar segera memproses izin. “Kalau kami jumpai ada vila yang tidak berizin kami bina dan arahkan untuk melakukan pengajuan izin,” kata mantan Kabag Hukum Setda Badung ini.

Untuk memudahkan ‘pemburuan’ vila bodong, pihaknya bahkan tak malu memakai data Dispenda. “Data Dispenda juga kita pakai rujukan agar mereka mau mengurus izin,” tegasnya.

Dari data Disparda Badung ada sekitar 700 vila yang telah mengantongi izin sebagi pondok wisata atau hotel non bintang. “Izin khusus vila tidak ada, yang ada adalah izin pondok wisata atau hotel non bintang. Dan itu jumlahnya ada sekitar 700,” tutur Cok Darmawan.

Di bagian lain, Kadispenda Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku dalam pemungutan pajak tidak melihat usaha itu berizin atau tidak. Asal melakukan transaksi, maka langsung dipunguti pajak. Jadi, jangan heran kalau jumlah data vila yang dimiliki Dispenda dengan Disparda beda. “Kami pungut pajak tidak tergantung izin, tapi berdasarkan transaksi yang terjadi. Makanya data kami dengan Disparda sedikit beda,” aku Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.