Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Ayu Tewas Gantung Diri di Hotel

Bali Tribune/Polsek Denpasar Barat melakukan Olah TKP
balitribune.co.id | DenpasarSeorang dokter berinisial Ida Ayu TW (30) ditemukan gantung diri di salah satu hotel Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Selasa (14/1). Diduga, korban mengakhiri hidup karena persoalan rumah tangga.  
 
Informasi yang dihimpun, Ida Ayu TW chek-in, Senin (13/1) dan menginap di kamar 529 di lantai lima.  Tadi pagi pukul 09.00 wita, salah seorang karyawan hotel hendak membersihkan kamar tersebut tapi beberapa kali pintu diketuk tidak ada respon.
 
Karyawan tersebut melapor ke front office dan kamar dibuka menggunakan kunci cadangan. Saksi kaget melihat tamunya dalam kondisi gantung diri. Korban mengenakan dress hitam menjerat leher menggunakan selendang. 
Pihak hotel melaporkan adanya kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat. Tidak lama, suami korban berinisial Nyoman GB (30) datang ke TKP kemudian menurunkan jenazah isterinya itu.   
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar yang dikonfirmasi belum membeberkan motif korban gantung diri.   "Kami masih melakukan penyelidikan, mohon waktu nanti dikabari lagi," tegasnya. 
 
 
 
 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.