Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Wilayah Denpasar Ditarget Salurkan KUR Rp 8,1 Triliun

Bali Tribune / Ida Bagus Ketut Subagia

balitribune.co.id | Denpasar  - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Denpasar pada tahun 2020, ditargetkan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 8,1 triliun untuk tiga provinsi di bawah kelolaannya, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp 4,8 triliun

"Kami optimis akan mampu menyalurkan KUR lebih banyak lagi ke sektor - sektor produktif di wilayah Bali, NTB, dan NTT, " kata Ida Bagus Ketut Subagia, Pemimpin BRI Kantor Wilayah Denpasar di kantor setempat, Selasa (25/2).

Dari kuota Rp 8,1 triliun tersebut, sebesar Rp 6,7 triliun akan disalurkan lewat KUR Mikro dan Rp 1,4 triliun KUR Kecil. Khusus untuk Wilayah Bali target penyaluran KUR Mikro tahun 2020 sebesar Rp 3,4 triliun dan KUR Kecil sebesar Rp 721 miliar.

Penyaluran akan dilakukan sebanyak 60% di sektor produksi dan 40% sektor lainnya, dengan suku bunga KUR saat ini adalah 6%. Khusus untuk KUR Mikro, di tahun 2020 plafon kredit naik menjadi Rp 50 juta.

"KUR (baik mikro dan kecil) diperuntukkan untuk masyarakat yg memiliki usaha feasible tetapi belum bankable. Kami ingin lebih banyak lagi manfaat KUR bagi masyarakat luas agar perekonomian semakin menggeliat," ungkap Subagia.

Syarat untuk mendapatkan KUR BRI sangat mudah. KUR Mikro hanya dengan menyerahkan identitas diri (foto copy e-KTP & KK) serta surat ijin usaha. Untuk KUR Kecil perlu tambahan NPWP dan dokumen agunan. 

Terkait meningkatnya target penyaluran KUR di tahun 2020, BRI tetap optimis dapat menyalurkannya sesuai target, bahkan melampaui. Hal ini terlihat dari pencapaian KUR tahun 2019, dimana dari target Rp 4,8 triliun, Kanwil BRI Denpasar mampu menyalurkan sebanyak Rp 5,9 triliun atau sebesar 123,52%. 

"BRI Denpasar berharap, masayarakat antusias merespon program KUR ini untuk mendorong dan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang saat ini dicanangkan pemerintah," tutupnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.