Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMD Badung Kembangkan Inovasi “PUSAKA SAKTI BADUNG”

Bali Tribune / Kepala DPMD Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung mengembangkan inovasi PUSAKA SAKTI BADUNG. Inovasi ini untuk pemberdayaan usaha masyarakat melalui  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala DPMD Badung, Komang Budhi Argawa yang dihubungi, Minggu (11/12) menjelaskan, inovasi ini menjawab salah satu permasalahan yang terdapat di masyarakat desa dalam mengembangkan usaha, khususnya usaha ultra mikro. Dimana yang menjadi kendala utama bagi pengembangan usaha ultra mikro adalah sektor permodalan. 

“Wirausaha kesulitan dalam memperoleh permodalan yang dikarenakan antara lain bunga pinjaman yang besar, persyaratan yang sulit, dan wajib memiliki jaminan,” ujarnya.

Menurut Budhi Argawa, usaha Ultra Mikro adalah usaha mikro yang dimiliki oleh orang perorangan. Beberapa contoh usaha mikro diantaranya laundry kiloan, bisnis kuliner rumahan, fashion online shop, bisnis souvenir, hantaran, dan mahar pernikahan, toko kelontong online, jual ayam potong, usaha minuman kemasan unik, warmindo, waralaba makanan dan minuman, serta bisnis sayuran organik. “Karakteristik usaha ultra mikro yaitu: belum memiliki legalitas usaha (NIB, NPWP) dan sertifikasi produk (PIRT, BPOM, HALAL) dijalankan sendiri dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja, jenis komoditi/barang yang dihasilkan/dijual tidak tetap, tempat usaha tidak tetap atau bisa berpindah sewaktu-waktu, belum melakukan pembukuan usaha, bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ketentuan yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro. Hal ini yang menghambat akses terhadap berbagai layanan keuangan formal. “PUSAKA SAKTI BADUNG merupakan strategi pemberdayaan BUMDes yang dibentuk oleh masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa,” terangnya.

Mantan Kabag Hukum Setda Badung ini mengatakan Pusaka Badung ini melalui strategi kolaboratif dengan melibatkan antara lain faktor eksternal terdiri dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, PT Penjaminan Kredit Daerah, BPKP Perwakilan Provinsi Bali, BPPMD DTT Denpasar, FEB Universitas Udayana, BUM Desa, dan komunitas masyarakat. Faktor internal terdiri dari Inspektorat, Balitbang dan OPD terkait di lingkup Badung.

"Sebagai upaya penguatan terhadap implementasi inovasi PUSAKA SAKTI BADUNG, kami akan menyusun Peraturan Bupati tentang BUMDes sebagai bagian dari inklusi dan literasi keuangan di Desa.

Peraturan Bupati inilah akan dijadikan penguatan lembaga BUMDes dalam mengembangkan strategi unit usaha dalam mempermudah akses keuangan di masyarakat Desa,” tegas Budhi Argawa.  

wartawan
ANA
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.