Driver Grab Curi Sepeda Motor, Ditembak karena Melawan saat Ditangkap | Bali Tribune
Diposting : 21 August 2018 11:14
Redaksi - Bali Tribune
Kompol Adnan Panibu, SH., SIk. didampingi Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar, SIk memperlihatkan barang bukti dan tersangka.
BALI TRIBUNE -  Seorang driver Grab, Rian Sagita alias Irpan (27) ditembak anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat  (Denbar) karena pencuri sepeda motor ini melawan petugas dan berusaha kabur saat disergap di sebuah rumah di Jalan Dewi Sri Gang Pura Uluwatu II Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (16/8) pukul 04.00 Wita. Sementara rekannya bernama Candra berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
 
Penangkapan pelaku ini berkat laporan seorang korban, Husnul Ipad (48) dengan nomor laporan polisi; LP/371/VII/2018/Bali/Resta Dps/Sek.Denbar. Dalam laporannya, korban mengaku telah terjadi pencurian di rumahnya di Jalan Pulau Ceningan No. 11 Denpasar Barat, Rabu (11/7) yang diketahui pada pukul 05.30 Wita.
 
Saat korban bangun tidur melihat pintu ruangan di sebelah selatan terbuka, setelah dicek ternyata bekas congkelan. Selanjutnya korban mengecek ke warung, rokok berbagai merk sudah hilang di almari etalase warung. Tidak hanya itu saja. Uang tunai yang ada di warung juga hilang, handphone yang sedang dicas plus chargernya juga raib. Kunci sepeda motor juga hilang
 
Setelah itu, korban mengecek sepeda motor yang berada di garase depan rumah dan sepeda motornya juga hilang. "Diduga pelaku mengambil diawali dengan mencuri barang yang ada di dalam kamar. Setelah itu, baru pelaku mencuri sepeda motor di garase," ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Panibu, SH., SIk. didampingi Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar, SIk siang kemarin.
 
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan laporan itu, tim opsnal dipimpin Panit I Reskrim Polsek Denbar Ipda Nengah Seven Sampeyana, SH melakukan lidik dengan mendatangi lokasi kejadian mengecek CCTV dan memeriksa saksi saksi.
 
Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi kemudian melakukan pencarian keberadaan pelaku dan berhasil menangkap tersangka.
 
"Saat kita gerebek, ada empat orang di dalam rumah itu. Pelaku ini dan rekannya Candra yang buron dan pacar mereka masing-masing. Rekannya Candra berhasil kabur, sementara pelaku ini juga berusaha melawan petugas dan mau kabur juga. Sehingga dengan terpaksa kita tembak kaki kanannya untuk melumpuhkan," terang Adnan.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di Jalan Pulau Ceningan Denpasar dengan cara mencongkel pintu rumah, kemudian mengambil barang-barang dan kunci motor, selanjutnya mengambil sepeda motor yang diparkir di garase. Selain itu, pelaku juga mengakui mencuri sepeda motor di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung sesuai dengan laporan polisi nomor : LP-B/219/VI/2018/Bali/Res BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 23 Juni 2018. "Jadi, sepeda motor hasil curian ini kemudian mereka daftar di transportasi online menjadi gober. Di rumah itu, kita temukan jaket dan helm grab dan mereka mengaku kerja di Grab," paparnya. 
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit sepeda motor, satu buah STNK sepeda motor bernomor polisi DK 2327 OY, satu unit handphone samsung, dua buah charger handphone samsung, satu unit handphone Blackberry, dua buah jam tangan dan satu magic com warna hitam silver.