Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Perampok Rusia Diadili

Bali Tribune/ RAMPOK - Para terdakwa rampok saat diadili di PN Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dua dari lima warga negara Rusia yang diduga melakukan perampokan Money Changer (tempat penukaran uang)  di Jl Pratama No  36 XY, Lingkungan Teroro, Benoa, Kuta Selatan, Badung, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (17/7). Mereka adalah Georii Zhukov (40) dan Robert Haupt (42). 
 
Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini dan Dewa Arya Lanang Raharja, mendakwa dengan Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP. 
 
"Para terdakwa telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud melawan hukum yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU di depan majelis hakim diketuai Sriwahyuni Ariningsih.
 
"Terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri,"  lanjut JPU.
 
"Jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dan jika perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," tambah JPU. 
 
Jaksa membeberkan pada Selasa (19/3) sekitar pukul 00.15 WITA lalu, terdakwa Georgil, Robert, bersama dengan Aleksi Korotkikh (meninggal saat penangkapan) dan dua temannya bernama Maxsim Bredikhin (masih dalam pencarian) dan Vitali (masih dalam pencarian) mendatangi money changer PT Bali Maspintjinra AMC (BMC) di Jalan Pratama 36XY, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan mengendarai sebuah mobil berwarna putih.
 
Georgil, Robert dan Aleksi, serta satu rekan (tidak disebutkan nama dalam dakwaan) turun dari mobil. Sementara itu, satunya lagi menunggu di dalam mobil dengan keadaan menyala.
 
Lalu, Aleksi yang mengenakan jas hujan hijau, mengetuk pintu belakang money changer. Saat saksi Muhammad Sandriadi membuka pintu, Aleksi langsung melayangkan bogem mentah ke wajah Sandriadi. Dalam keadaan tak berdaya, Georgil dan Aleksi mengikat kaki, tangan dan membekap mulut Sandriadi.
 
Setelah berhasil melumpuhkan Sandriadi, empat kawanan perampok  ini masuk ke dalam money changer. Dua satpam yang bernama Haris Karim dan Gedi Kurniawan sedang tidur juga dilumpuhkan. Kaki dan tangan diikat serta mulut dibekap.
 
“Lalu para terdakwa mengambil uang yang ada di dalam laci kasir serta membawa 1 unit brankas ke dalam mobil yang Toyota Avanza warna putih yang sudah stand by di depan money changer,” beber Jaksa Lanang.
 
Atas aksi itu, PT BMC mengalami kerugian sebesar Rp 1.006.873.350. Tak hanya itu, para terdakwa juga mengambil uang dari dalam dompet Gedi Kurniawan senilai Rp 375 ribu. 
Sementara itu, saksi Gedi Kurniawan mengalami luka di bagian kepala dengan 3 jahitan, punggung kiri luka lecet, dahi kanan memar, leher lecet. Saksi Haris Karim mengalami luka memar pada pipi kanan, leher, dan dahi kiri. Sandriadi mengalami luka lecet pada pipi kanan, memar pada lengan kanan dan kiri.
 
Menanggapi dakwaan ini, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan keberatan. Rencananya, WN Rusia ini mengajukan eksepsi, Rabu (31/7). 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.